EDITORIAL JAKARTASATU.COM: JUDI ONLINE HANYA JADI BAHASAN BERANI TIDAK BERANTAS SERIUS?

WOW… kita hanya akan dikejutkan abhwa ternyata, transaksi judi online (Judol) itu besar. Ya memeng tapi apakah kita berani berantas? Atau hanya cuma bahasan yang hanya pepes kosong?

Angka dugaan korupsi terbesar saat ini kita tahu ada korupsi PT Timah Tbk. yang mencapai Rp 300 Triliun lebih. Berhasilkah diungkap sampai ke akarnya?

Hmmm hanya rame saja. Dan harus diakui kini sunyi. Nilai kerugian bangsa ini. Bangsa Indonesia loh…kasus korupsi timah ada di lingkungan dan ekonomi dan bukan hanya itu sindiran dan alinya bagi kasus ini ramai tapi kini sunyi. Kita tunggu kejaksaan akan sampai mana dan publik masih nunggu loh….

Kini ada yang lagi ramai lagi dan banyak yang bereaksi yaitu tadi  transaksi judol dan ini ada dikatakan  2 kali lipatnya jumlahnya temuan ini. Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) mengungkap hasil temuannya terkait transaksi keuangan mencurigakan terkait terkait Judol Rp 600 Triliun!

Humas PPATK, Natsir Kongah, menyatakan, hingga Mei 2024 terdapat 14.575 transaksi keuangan mencurigakan pada tahun ini. Sementara pada 2022 ada 11.222 transaksi dan 2023 ada 24.850 laporan transaksi keuangan mencurigakan. Untuk umumnya mereka main Judi Slot, nilainya di 2023 (sebesar) Rp 327 triliun, dan di semester 1.

Kepala PPATK Ivan Yustiavandana, bilang dengan tembus angka Rp 600 triliun lebih pada kuartal 1 di tahun 2024,” ujar Natsir. PPATK Temukan 60 Juta Transaksi Judi Online Di 2024 … Nilainya Tembus Rp 101 Triliun wow…. kan…

Yang lebih absurd lagi terungkap ada  1.000 lebih anggota legislatif baik DPR maupun DPRD terlibat judi online (Judol). Ivan Yustiavandana bahkan menjelaskan bahwa transaksi Judol telah menjangkit hingga ke semua kalangan termasuk anggota legislatif. Dia menyebut, total transaksi judol yang dilakukan itu hampir menyentuh Rp 25 miliar. Para anggota yang katanya ingin disebut “terhormat” itu baik transaksi bahkan ada satu orang anggota yang mendepositkan uangnya hingga miliarian. “Itu deposit, jadi kalau dilihat dari perputarannya sampai ratusan miliar rupiah juga,” ungkap Kepala PPATK Ivan Yustiavandana dalam rapat kerja bersama Komisi III DPR RI, Rabu (26/6).

Eh…ternyata bukan sekadar para yang duduk di kursi empuk itu pelaku judol selain politisi sudah masuk juga ke para pelakunya , IRT, dokter sampai notaris. Data lain mengatakan bahwa ada juga Artis & Selebgram yang katanya periode 23 April hingga 17 Juni 2024 etrungkap polisi… hehehe 

“Ada juga pejabat daerah, ada pensiunan ada profesional lainnya, pengusaha pabrikan, bahkan ada wartawan, dan segala macam,” tambah Ivan. 

Dari kasus Judol ini sampai dengan kuartal I-2024 saja jumlah transaksinya mencapai 60 juta transaksi. Hal ini membuat kepolisiaan pun meresponn dimana Mabes Polri memperkirakan ada 2,3 juta orang bermain judi online.
Kalau semua penjudi itu ditangkap, termasuk pemain ‘kecil’ maka penjara akan penuh. Hmmm Kabareskrim Polri Komjen Wahyu Widada mengatakan dari total 2,3 juta tersebut, sebanyak 80 ribu di antaranya kelompok remaja hingga anak.
Wakil Ketua Harian Bidang Penegakan Hukum Satgas Judi Online itu menilai langkah pemidanaan terhadap para pemain tidak serta merta menghentikan judi online.
“Coba bayangkan kalau 2,3 juta pelaku yang masang ini kita tangkap. Sudah judi enggak pernah menang, kita masukkan penjara. Penjaranya penuh dan enggak akan menghentikan ini,” ujarnya dalam konferensi pers, Jumat (21/6).
Kini Propam Buka Hotline Khusus Terima Aduan Polisi Terlibat Judi Online. Karena itu, Polri bakal mengedepankan upaya pencegahan ketimbang menangkap seluruh masyarakat yang bermain judi online. Menurutnya, pemberantasan situs-situs judi online yang saat ini sedang dilakukan jauh lebih efektif untuk memutus mata rantai perjudian di Indonesia. “Mending kita hilangkan aja website-nya, dia sudah enggak main lagi. Lebih efektif seperti itu. Kalau yang (pemain) kecil kita tangkap semua nanti penjaranya penuh. Apalagi yang main ini juga banyak orang yang enggak tahu kalau itu judi,” tambahnya.
Saat ini Polri telah mengajukan pemblokiran terhadap 15.081 situs ataupun konten terkait judi online yang ditemukan kepada Kementerian Kominfo. Di sisi lain, Polri juga mendorong masyarakat agar melaporkan seluruh aksi terkait judi online di lingkungan sekitar. Wahyu memastikan pihak kepolisian bakal menindak tegas dan memproses seluruh kasus terkait judi online secara tuntas tanpa terkecuali.
“Bareskrim Polri berkomitmen untuk memberantas segala bentuk praktik perjudian demi menuju Indonesia Emas 2045,”
Kini PPATK Ivan menekankan, data-data ini pun akan disampaikan kepada otoritas terkait untuk ditindak, sesuai dengan arahan Satuan Tugas Pemberantasan Judi Online yang dipimpin oleh Menko Polhukam Hadi Tjahjanto.
Sedang polri dalam hal ini masih berikir jumlah penjar penuh…padahal harusnya ungkap saja dan soal penjara itu ranah kehakiman harusnya diajak kerja bersama bukankan kita akan aka serius berantas atau hanya hangat tai ayam….shehehe
Nah…kita tunggu saja apa yang akan terjadi….? (am/jaksat)