EDITORIAL JAKARTASATU.COM: JUDI ONLINE HANYA JADI BAHASAN BERANI TIDAK BERANTAS SERIUS?
WOW… kita hanya akan dikejutkan abhwa ternyata, transaksi judi online (Judol) itu besar. Ya memeng tapi apakah kita berani berantas? Atau hanya cuma bahasan yang hanya pepes kosong?
Angka dugaan korupsi terbesar saat ini kita tahu ada korupsi PT Timah Tbk. yang mencapai Rp 300 Triliun lebih. Berhasilkah diungkap sampai ke akarnya?
Hmmm hanya rame saja. Dan harus diakui kini sunyi. Nilai kerugian bangsa ini. Bangsa Indonesia loh…kasus korupsi timah ada di lingkungan dan ekonomi dan bukan hanya itu sindiran dan alinya bagi kasus ini ramai tapi kini sunyi. Kita tunggu kejaksaan akan sampai mana dan publik masih nunggu loh….
Kini ada yang lagi ramai lagi dan banyak yang bereaksi yaitu tadi transaksi judol dan ini ada dikatakan 2 kali lipatnya jumlahnya temuan ini. Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) mengungkap hasil temuannya terkait transaksi keuangan mencurigakan terkait terkait Judol Rp 600 Triliun!
Humas PPATK, Natsir Kongah, menyatakan, hingga Mei 2024 terdapat 14.575 transaksi keuangan mencurigakan pada tahun ini. Sementara pada 2022 ada 11.222 transaksi dan 2023 ada 24.850 laporan transaksi keuangan mencurigakan. Untuk umumnya mereka main Judi Slot, nilainya di 2023 (sebesar) Rp 327 triliun, dan di semester 1.
Kepala PPATK Ivan Yustiavandana, bilang dengan tembus angka Rp 600 triliun lebih pada kuartal 1 di tahun 2024,” ujar Natsir. PPATK Temukan 60 Juta Transaksi Judi Online Di 2024 … Nilainya Tembus Rp 101 Triliun wow…. kan…
Yang lebih absurd lagi terungkap ada 1.000 lebih anggota legislatif baik DPR maupun DPRD terlibat judi online (Judol). Ivan Yustiavandana bahkan menjelaskan bahwa transaksi Judol telah menjangkit hingga ke semua kalangan termasuk anggota legislatif. Dia menyebut, total transaksi judol yang dilakukan itu hampir menyentuh Rp 25 miliar. Para anggota yang katanya ingin disebut “terhormat” itu baik transaksi bahkan ada satu orang anggota yang mendepositkan uangnya hingga miliarian. “Itu deposit, jadi kalau dilihat dari perputarannya sampai ratusan miliar rupiah juga,” ungkap Kepala PPATK Ivan Yustiavandana dalam rapat kerja bersama Komisi III DPR RI, Rabu (26/6).
Eh…ternyata bukan sekadar para yang duduk di kursi empuk itu pelaku judol selain politisi sudah masuk juga ke para pelakunya , IRT, dokter sampai notaris. Data lain mengatakan bahwa ada juga Artis & Selebgram yang katanya periode 23 April hingga 17 Juni 2024 etrungkap polisi… hehehe
“Ada juga pejabat daerah, ada pensiunan ada profesional lainnya, pengusaha pabrikan, bahkan ada wartawan, dan segala macam,” tambah Ivan.