Kejagung Tepis Pernyataan Wakil KPK Sulit Koordinasi
JAKARTASATU.COM— Kejaksaan Agung (Kejagung) menepis pernyataan Wakil Ketua KPK Alexander Marwata yang mengeluhkan sulitnya koordinasi antarlembaga penegak hukum. Selain itu, Alex menyebut adanya ego sektoral.
“Apa yang disampaikan Wakil Ketua KPK Alexander Marwata kami kira tidak benar,” kata Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung Harli Siregar kepada wartawan Selasa (2/7/2024).
Harli Kejagung selalu terbuka untuk berkoordinasi dengan KPK, termasuk melakukan supervisi kasus-kasus yang melibatkan kedua lembaga tersebut. Bahkan ia menyebutkan KPK merupakan lembaga yang mempunyai kewenangan yang besar dan luas.
“KPK memiliki kewenangan yang begitu besar dan luas, sehingga tidak mungkin kami menutup diri terhadap fungsi-fungsi yang dijalankan oleh KPK,” ujarnya.
Selain itu, Harli juga menyatakan Kejagung tidak pernah mempersulit kerja KPK. Ia menyinggung penyidik Kejagung yang masih bekerja di KPK hingga saat ini sebagai bukti dukungan Kejagung dalam memberantas korupsi.
“Anggapan bahwa Kejaksaan tertutup ketika KPK menjalankan fungsi koordinasi supervisi tidak benar,” terang Harli.
“Masyarakat bisa melihat fakta-fakta yang ada di lapangan. Kita baik-baik saja,” imbuhnya.
Diketahui Sebelumnya, Wakil Ketua KPK Alexander Marwata mengungkapkan, lembaganya sering kesulitan berkoordinasi dengan penegak hukum lain, yakni Polri dan Kejaksaan Agung. Pernyataan tersebut disampaikan dalam rapat kerja bersama Komisi III DPR.
Menurut Alexander, ego sektoral antar lembaga-lembaga tersebut masih terjadi sehingga menghambat koordinasi. Bahkan menurutnya, koordinasi cenderung tertutup jika KPK menindak adanya oknum di lembaga-lembaga itu yang terjerat korupsi.
“Ego sektoral masih ada, masih ada. Kalau kami menangkap jaksa misalnya, tiba-tiba dari pihak Kejaksaan menutup pintu koordinasi supervisi, sulit. Dengan kepolisian juga demikian,” kata Alexander saat rapat kerja bersama Komisi III DPR RI di Kompleks Parlemen, Jakarta. (Yoss)