JAKARTASATU.COM– Sekum PP Muhammadiyah Abdul Mu’ti memohon kepada Kapolri Listyo Sigit Prabowo agar kasus kematian AM di Sumatra Barat (Sumbar) diusut tuntas.
“Siapapun yang terlibat harus diadili sebagaimana hukum yang berlaku,” kata Mu’ti, lewat akun X-nya, Selasa (2/7/2024).
Dikutip inews.id, Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo menegaskan penanganan kasus Afif Maulana di Padang, Sumatera Barat dilakukan secara transparan. Bila terjadi tindak pidana akan ditindaklanjuti.
“Kasus proses etik menunjukkan kita tidak ada yang ditutupi dan bila ada kasus pidana juga akan ditindaklanjuti,” ujar Sigit, Selasa (2/7/2024).
Dia telah menginstruksikan Bareskrim melakukan supervisi terhadap kasus tersebut. Kompolnas juga turun langsung memeriksa kasus itu.
“Kapolda saya lihat mengumumkan tahapan proses yang sudah dilaksanakan dalam setiap temuan yang didapat, silakan dimonitor karena mitra dari pengawas eksternal juga ikuti kasus tersebut,” katanya.
Sementara itu, Kapolda Sumatera Barat (Sumbar), Irjen Pol Suharyono mengatakan, hasil autopsi korban Afif tewas akibat tulang iga menusuk paru-paru.
“Ada patah tulang punggung bagian iga kiri belakang sebanyak 6 yang patah. Kemudian dari patahan itu menusuk paru-parunya sebelah kiri robek 11 sentimeter. Itu penyebab kematiannya,” ujar Suharyono, Minggu (30/6/2024).
Sementara itu, versi LBH Padang, sebagaimana dikutip suara.com, membantah pernyataan Kapolda Sumatera Barat (Sumbar) Irjen Pol Suharyono yang menyebut kematian Afif Maulana terjadi karena melompat atau terjatuh dari Jembatan Kuranji.
Direktur LBH Padang Indira Suryani menegaskan luka pada jenazah Afif tidak menunjukkan korban meninggal dunia karena melompat atau terjatuh.
Apabila Afif terjatuh atau melompat, tubuhnya akan mengalami luka parah di bagian kepala dan kaki. Namun, Indira menegaskan tidak ada luka tersebut pada tubuh Afif.
“Ketika kami melihat ketinggian jembatan di bawah, kami memperkirakan bahwa kalau dia lompat atau dia jatuh dari atas jembatan, maka kondisinya akan lebih remuk,” katanya di Kantor Yayasan Lembaga Bantuan hukum Indonesia (YLBHI), Jakarta Pusat, Selasa (2/7/2024).
Alasan lainnya, Indira memaparkan telah bertemu dengan teman-teman Afif yang juga ada pada peristiwa meninggalnya korban di Jembatan Kuranji.
“Kami menemukan tujuh orang, 5 orang di antaranya anak, 2 orang dewasa,” ujar Indira.
Saat bertemu dengan tujuh orang tersebut, Indira mengaku menemukan bekas luka kekerasan yang beragam pada tubuh mereka.
“Ada yang bekas kemudian sulut rokok, ada yang kemudian bekas dilucut dengan rotan, dan ada bekas tendangan, begitu,” ucap Indira. (RIS)