Foto: penyintas Cindra Aditi menghadiri sidang DKPP, Rabu (3/7/2024), dok. TVOne

JAKARTASATU.COM– Pengadu terhadap Hasyim Asy’ari, Cindra Aditi, hadiri sidang Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP), Rabu, 3 Juli 2024. Ia langsung datang dari Belanda.

Dua alasan mengapa ia menghadiri sidang DKPP itu. Pertama, ingin menyaksikan langsung bagaimana keadilan di Indonesia itu ditegakkan.

“Saya datang dari Belanda untuk menghadiri langsung persidangan ini karena saya sendiri ingin mengikuti, melihat bagaimana keadilan di Indonesia ditegakkan, dan sekarang adalah buktinya di mana semua keadilan itu ditegakkan oleh DKPP,” Cindra menyampaikan.

Alasan kedua, karena ingin memberikan inspirasi kepada semua korban, terutama perempuan untuk berani memperjuangkan keadilan.

“Dan juga saya ingin memberikan inspirasi kepada semua korban, mau kasus apa pun itu, untuk dapat berani, terutamanya perempuan untuk mengajukan atau memperjuangkan keadilan,” imbuhnya.

Cindra dan tim hukumnya mengapresiasi DKPP karena telah berani mengambil putusan yang cukup progresif.

DKPP menjatuhkan sanksi pemberhentian tetap kepada teradu Hasyim Asy’ari selaku ketua merangkap anggota Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI terhitung putusan dibacakan. Hal itu disampaikan langsung Ketua DKPP RI, Heddy Lugito dalam sidang pembacaan putusan. (RIS)