KPK Selidiki Dugaan Korupsi Anggota BPK Ahmadi Noor Supit dan DPR Komisi XI

JAKARTASATU.COM– Dugaan rasuah yang menyeret nama Anggota V Badan Pemeriksa Keuangan (BPK), Ahmadi Noor Supit dan Anggota Komisi XI Heri Gunawan sedang diselidiki Komisi Pemberantasan Korupsi atau KPK.

Hal tersebut disampaikan Direktur Penyidikan KPK, Asep Guntur Rahayu kepada wartawan. Dia menegaskan jika penyelidikan yang menyeret nama AS (Ahmadi Noor Supit) dan AG (Heri Gunawan) bukan pengembangan perkara, melainkan perkara baru.

“Ini masih lidik (penyelidikan) ya. AS (Ahmadi Noor Supit) kemudian Pak HG (Heri Gunawan) ini masih dalam proses lidik. Jadi, Pak AS dan Pak HG di Komisi XI masih dalam penyelidikan,” kata Asep, Jumat (5/7/2024).

Akan tetapi, Asep masih belum mau menjelaskan secara gamblang terkait dugaan rasuah yang sedang diusut lembaganya, dalam tahap penyelidikan.

Demikian pula saat disinggu soal peran keduanya, Asep pun belum mau menjelaskannya.

“Untuk perkara AS dan HG masih dalam proses lidik jadi belum bisa kami sampaikan informasinya,” ujar Asep. (Yoss)