Buntut Pegawai Main Judi Online, Direktur Penyidikan KPK  Perketat Pengawasan 

JAKARTASATU.COM– Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) lakukan pengawasan diperketat buntut sejumlah pegawainya yang ketahuan bermain judi online. Penanganan hal itu dilakukan  Inspektorat KPK.

KPK  tengah mendalami terkait pada saat kapan pegawainya biasa main judi online.   Judi online dilakukan itu pada saat jam kerja atau di luar jam kerja mengingat jam kerja pegawai KPK mulai pukul 08.00 WIB hingga 17.00 WIB.

“Jadi tentunya juga ini sedang didalami oleh inspektorat ini kapan melakukan itu,” kata Direktur Penyidikan KPK Asep Guntur, Kamis (11/7/2024).

“Ini salah satu yang sedang didalami. Apakah dilakukan pada saat jam kerja? Ini kan akan beda treatment-nya ketika dilakukan pada jam kerja. Berarti pengawasan harus diperketat di sistemnya di kantor ini,” tuturnya.

Asep menersngkan, akan berbeda penanganannya jika para pegawai KPK tersebut bermain judi online di luar jam kerja.

“Misalkan melakukannya saat dia di luar jam kerja. Maksudnya itu ketika sampai di rumah. Nah, ini kan penguatan integritasnya berbeda. Harus seperti apa nanti kita treatment-nya terhadap pelaku ini. Penguatan pengawasannya kita berikan penguatan. Ini yang sedang didalami inspektorat,” terang Asep.

Diketahui, KPK menyebut total deposit 8 pegawainya yang main judi online pada 2023 senilai Rp 16,8 juta. Nilai tersebut dari ratusan kali transaksi. “Total deposit tahun 2023 adalah Rp 16.872.500 dengan jumlah frekuensi deposito sebanyak 151 kali,” kata Juru Bicara KPK, Tessa Mahardhika, Rabu (10/7/2024).

Nilai transaksi judi online para pegawai KPK tersebut variatif. Diungkapkan Tessa, total deposit terbesar sekitar Rp 10 juta dengan 71 kali transaksi, sedangkan terkecil Rp 200.000 dengan dua kali transaksi.

“Jadi riilnya untuk 8 orang pegawai KPK selama 2023 hanya sebesar Rp 16,8 juta,” ucap Tessa. (Yoss)