Hasto Absen Panggilan Dugaan Korupsi DJKA, KPK Akan Jadwal Ulang
JAKARTASATU.COM— Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) panggil kembali Sekretaris Jenderal (Sekjen) PDI-P Hasto Kristiyanto namun dia tidak memenuhi panggilan penyidik KPK hari ini, Jumat (19/7/2024).
Pemanggilan Hasto akan diperiksa dalam kapasitasnya sebagai konsultan terkait kasus dugaan korupsi pembangunan dan perawatan jalur kereta api.
Proyek itu dilaksanakan di lingkungan Direktorat Jenderal Perkeretaapian (DJKA), Kementerian Perhubungan (Kemenhub).
“Sampai saat ini belum hadir sebagaimana tadi teman-teman ada yang menyampaikan kemungkinan bertabrakan dengan kegiatan,” kata Juru Bicara KPK Tessa Mahardhika Sugiarto di Gedung Merah Putih KPK.
Tessa mengatakan, penyidik masih menunggu informasi resmi dari pihak kuasa hukum Hasto mengenai alasannya absen dari jadwal pemeriksaan hari ini.
Kemudian Tessa menyebut penyidik akan menjadwalkan ulang pemeriksaan terhadap Hasto.
“Kurang lebih seperti itu,” jelas Tessa.
Ditempat berbeda, kuasa hukum Hasto, Ronny Talapessy mengatakan kliennya tidak bisa memenuhi panggilan penyidik karena tengah mengikuti kegiatan lain.
Ungkap Ronny, surat panggilan penyidik baru diterima Hasto Jumat pagi ini.
“Kami masih mempelajari materi pemanggilan ini dan kami pastikan akan tetap menghormati proses hukum yang berlangsung,” jelas Ronny.
Sebagai informasi, (Tribunnews, 19/7/2024) KPK tengah mengusut kasus dugaan korupsi pembangunan dan perawatan jalur kereta api di DJKA, Kementerian Perhubungan.
Kasus itu terus berkembang karena korupsi diduga terjadi di banyak titik pembangunan jalur kereta, baik di Jawa Bagian Tengah, Bagian Barat, Bagian Timur; Sumatera; dan Sulawesi.
Kasus di DJKA diawali dengan perkara PT Istana Putra Agung (IPA) Dion Renato Sugiarto yang menyuap Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) pada Balai Teknik Perkeretaapian (BTP) Semarang, Bernard Hasibuan dan Kepala BTP Kelas 1 Semarang, Putu Sumarjaya.
Perkara itu kemudian terus berkembang hingga proyek-proyek pembangunan di Jawa Barat, Sumatera, dan Sulawesi.
Suap yang diberikan bervariasi yang mengacu pada persentase dari nilai proyek yang mencapai puluhan hingga ratusan miliar. (Yoss)