JAMKI Minta KPK Usut Proyek Pengadaan Petugas di Walikota Jaktim
JAKARTASATU.COM— Ketua Jaringan Aktivis dan Masyarakat Anti Korupsi Indonesia (JAMKI), Agung Wibowo Hadi mengatakan Dugaan korupsi di Suku Dinas Sumber Daya Air kota administrasi Jakarta Timur, bukan saja proyek pembangunan saringan sampah otomatis dan kelengkapannya dirumah Pompa Kramat Jati dan Cawang Wika yang bermasalah dan diduga berpotensi merugian keuangan negara sebesar Rp 2 Milyar. Disampai Agung kepada wartawan pada Jumat, (19/07/2024).
“Tetapi, ada lagi proyek lain yang bernama pengadaan petugas keamanan yang diduga berpotensi merugikan keuangan negara. Dan salah satu indikasi potensi kerugian proyek pengadaan petugas keamanan ini yakni tidak melakukan proses lelang tetapi diakali dengan cara metode Pengadaan Langsung.” jelas Agung.
Agung memaparkan proyek pengadaan petugas keamanan ini ada di Kantor Walikota Kota Administrasi Jakarta Timur DKI Jakarta. Dan Proyek ini setiap tahun selalu muncul dalam APBD Pemprov DKI Jakarta. Dari tahun 2022 sampai tahun 2024, Total pagu anggarannya saja sudah sampai sebesar Rp 25,6 Milyar. Wow ! Sungguh nikmat sekali siapapun yang mengelola anggaran sebesar ini. Papar Agung.
“Pada tahun 2022, Pagu anggaran Proyek petugas keamanan sebesar Rp 7.605.251.472. Kemudian pada tahun 2023 sebesar Rp 8.896.779.652, dan pada tahun 2024 pagu anggarannya sebesar Rp 9.197.312.574,” urai Agung.
Kemudian yang aneh dan patut dicurigai bahwa setiap tahun proyek pengadaan petugas keamanan ini selalu bertambah dan terus bertambah sampai mengerus anggaran pajak uang rakyat. Dan kenaikan anggaran setiap tahunnya benar-benar tidak wajar serta tidak masuk akal sehat publik. tutur Agung.
Pagu anggaran proyek Pengadaan petugas keamanan dari tahun 2022 ke 2023, bertambah sebesar Rp 1,2 Milyar. Dan dari tahun 2023 ke 2024 bertambah sebesar Rp 300 Juta.
“Maka dari gambaran diatas, Kami dari Jaringan Aktivis dan Masyarakat Anti Korupsi Indonesia (JAMKI) meminta kepada KPK untuk segera mengusut dan menyelidiki proyek pengadaan petugas keamanan tersebut.” terang Agung.
“Sekali lagi KPK harus membongkar proyek tersebut. Dan segera melakukan pemanggilan kepada Walikota Jakarta Timur, M. Anwar ke gedung merah putih KPK RI.” tegas Agung.
“Alasan proyek petugas keamanan ini harus disidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) karena pagu anggarannya sangat besar, sekitar Rp 25,6 Milyar selama tiga tahun. Dan wajar dong, Walikota Jakarta Timur tidak diganti-ganti dari tahun 2018 sampai sekarang.” tutup Agung. (Yoss)