Poros Muda NU: Kapan KPK Memanggil Menhub Budi Karya Sumadi?
JAKARTASATU.COM– Koordinator Nasional Poros Muda NU, Ramadhan Isa meminta kepada Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk segera memanggil Menteri Perhubungan ke gedung merah putih kuningan, Jakarta Selatan. Kata Ramadhan pada wartawan Minggu, (21/07/2024).
“Alasannya kenapa KPK diminta turun tangan, terkait kasus korupsi aliran uang dari para pengusaha yang terlibat korupsi proyek pembangunan rel kereta api patut diduga turut dinikmati para pejabat di Kementerian Perhubungan termasuk Budi Karya.” kata Ramadhan.
“Memang KPK telah memeriksa Menhub, Budi Karya sebagai saksi pada Juli 2023, selama 10 jam. Tetapi ini belum cukup, dan ada perkembangan terbaru, atau tersangka baru dalam kasus suap pengadaan dan pemeliharaan jalur kereta api di wilayah Sulawesi Selatan, Jawa Tengah, Jawa Barat dan Sumatera periode tahun 2018-2022.” tambah Ramadhan.
“Dan kasus-kasus korupsi kementerian perhubungan yang muncul di publik, masyarakat belum puas kepada kinerja KPK. Karena yang dijadikan tersangka hanya kelas ikan-ikan teri, sedangkan ikan paus sampai sekarang masih Happy – happy saja tuh.” tegas Ramadhan.
Ramadhan tegaskan kalau perlu KPK juga harus bongkar kasus baru di Kementerian yang dipimpin oleh Budi Karya, Dan jangan hanya periode tahun 2018-2022 saja. Masih banyak kok yang perlu diselidiki di Kementerian Perhubungan. kata Ramadhan.
“Maka dari itu, Poros Muda NU melihat proyek tahun 2024 juga ada keanehan yang perlu diselidiki Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Proyek tersebut bernama Pengadaan Pekerjaan Konstruksi Peningkatan Stasiun Tanah Abang, Pekerjaan Bangunan Gedung Stasiun dan Jalur Kereta Api di Balai Teknik Perkeretaapian Kelas I Wilayah Jakarta,” benernya.
Ramadhan mengungkapkan pagu anggaran proyek ini tidak main-main bisa mencapai sebesar Rp 335.932.553.000.
Selanjutnya proyek ini dimenangkan oleh BUMN PT. PP dengan nilai kontrak sebesar Rp 280.929.216.419.
Ramadhan kemukakan, tetapi dalam analisis Poros Muda NU, proyek ini bukan menguntungkan negara, malahan bisa dianggap merugikan negara karena perusahaan yang dimenangkan adalah perusahaan yang mengajukan penawaran yang mahal sekali.
“Dan gara – gara panitia tender memenangkan perusahaan yang mengajukan penawaran yang amat mahal. Maka dalam hitungan Poros Muda NU potensi kerugian negara sebesar Rp 69,6 Milyar,” tandasnya.
“Oleh sebab itu, Kami dari Poros Muda NU meminta pada Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk segera memanggil Menteri Perhubungan Budi Karya, Sekjend Kementerian Perhubungan, Balai Teknik Perkeretaapian Kelas I wilayah Jakarta dan Direktur BUMN PT. PP untuk diminta keterangan dalam kasus diatas.” tegas Ramadhan. (Yoss)