GERTAK Desak KPK Selidiki 9 Proyek Dikuasai 1 Perusahaan Di Kementerian Ketenagakerjaan
JAKARTASATU.COM– Ketua Umum Gerakan Rakyat Tolak Aktor Koruptor (GERTAK), Dimas Tri Nugroho mendesak Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk segera selidiki kasus sembilan proyek dikuasai oleh satu perusahaan di Kementerian Ketenagakerjaan. Disampaikan Dimas pada wartawan Jumat, (26/07/2024).
Dimas mengatakan walaupun layanan pengadaan barang dan jasa sudah memakai sistem elektronik, tetap saja proyek- proyek di Kementerian Ketenagakerjaan yang dipimpin, Ida Fauziyah ini diduga banyak yang melanggar aturan alias menyimpang.
“Mari kita lihat pengadaan barang dan jasa dari tahun 2019 sampai 2024 saja, Ada satu perusahaan selalu mendapatkan dan memenangkan proyek serta menguasai sembilan proyek,” ujar Dimas.
“Padahal anggaran proyek yang ditawarkan tinggi dan mahal sekali. Tetapi tetap saja para panitia lelang memenangkan perusahaan tersebut,” imbuhnya.
Dimas uraikan hubungan CV. Graha Karya Utama (GKU) dengan Kemenakertran:
Dimana perusahaan tersebut bernama CV. Graha Karya Utama (GKU). Dan kantor perusahaan berada di daerah Kota Ternate, Maluku Utara.
Perusahaan CV. GKU ini, benar-benar selalu dimanja dan mendapatkan jatah proyek dari Kementerian Ketenagakerjaan.
Pada tahun 2019, CV. GKU mendapat proyek dari Balai Pelatihan Vokasi dan Produktivitas Kendari sebesar Rp 435 juta.
Pada tahun 2020, perusahaan tersebut mendapat jatah tiga proyek Kemnaker yaitu satu proyek dari Balai Besar Pelatihan Vokasi dan Produktivitas di Bekasi sebesar Rp 4,1 miliar.
Kemudian CV. GKU mendapat Dua jatah proyek dari Balai Pelatihan Vokasi dan Produktivitas di Kendari sebesar Rp 4,8 miliar.
Selanjutnya pada tahun 2021, CV. GKU mendapatkan Dua jatah proyek yakni yang Pertama, dari Balai Besar Pelatihan Vokasi dan Produktivitas di Bekasi sebesar Rp 1,9 miliar.
Kedua, Proyek Balai Pelatihan Vokasi dan Produktivitas di Ternate sebesar Rp 1,1 miliar.
Pada tahun 2023, CV.GKU mendapat jatah Dua proyek yaitu: Pertama, Proyek Balai Pelatihan Vokasi dan Produktivitas di Ternate sebesar Rp 5,2 miliar,
Dan yang Kedua, Proyek Balai Besar Pelatihan Vokasi dan Produktivitas di Makassar sebesar Rp 4,1 miliar.
Selanjutnya, yang cukup mencurigakan kata Dimas, adalah Proyek tahun 2024 yakni Proyek Kemnaker yang berasal dari Balai Pelatihan Vokasi dan Produktivitas di Pangkajene dan Kepulauan untuk proyek Pembangunan Aula sebesar Rp 11 miliar.
Dimana proyek Pembangunan Aula tersebut dimenangkan dan dikerjakan oleh perusahaan CV. GKU dengan harga penawaran sebesar Rp 10,7 miliar.
Dan harga penawaran yang diajukan oleh CV. GKU cukup tinggi dan mahal sehingga ada potensi kerugian negara sekitar Rp 2 miliar.
“Maka untuk itu, Kami dari Gerakan Rakyat Tolak Aktor Koruptor (GERTAK) meminta pada Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk segera mengusut dan melakukan penyelidikan sejumlah proyek-proyek yang dimenangkan dan dikerjakan oleh CV. Graha Karya Utama (GKU),” tandasnya.
“Dari rentang waktu tahun 2019 sampai 2024, CV. Graha Karya Utama sudah memenangkan sebanyak sembilan proyek di Kementerian Ketenagakerjaan RI dengan menikmati anggaran sebesar Rp 31,4 miliar yang harus diselidiki oleh KPK,” tegas Dimas.
“Untuk itu mendesak Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk segera memanggil Sekretaris Jenderal, Anwar Sanusi, Ph.D ke gedung KPK guna memperlancar dan memudahkan KPK dalam penyelidikan,” seru Dimas kepada KPK. (Yoss)