Menteri KP Sakti Wahyu Trenggono Penuhi Panggilan KPK Jadi Saksi Dugaan Korupsi
JAKARTASATU.COM– Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memanggil Menteri Kelautan dan Perikanan Sakti Wahyu Trenggono, Jumat (26/724).
Ia dipanggil sebagai saksi kasus dugaan korupsi pengadaan barang dan jasa serta kerja sama di PT Telemedia Onyx Pratama (TOP).
Sakti Wahyu Trenggono tiba di KPK sekitar pukul 08.40 WIB. Ia hadir ditemani sejumlah protokol keamanan. Penuhi panggilan KPK ini untuk diperiksa penyidik.
Ini merupakan panggilan kedua untuk Trenggono. Sebelumnya, dia mangkir saat keterangannya dibutuhkan penyidik pada 12 Juli lalu.
Diketahui, Trenggono merupakan pengurus dan pemegang saham dalam perusahaan PT Telemedia Onyx Pratama (TOP).
KPK belum memerinci informasi yang akan diulik penyidik kepada Trenggono dalam kasus tersebut. Mengacu pada aturan main lembaga antirasuah, informasi itu baru dibeberkan setelah pemeriksaan rampung.
Hingga kini, KPK juga belum memerinci kronologi dalam kasus tersebut. Namun, sudah ada tersangka yang ditetapkan dan informasi mendetail baru diberikan kepada publik jika penahanan dilakukan. (Yoss)