JAKARTASATU.COM– Ketua DPP PDIP Djarot Saiful Hidayat menyatakan pihaknya tidak menyimpan dendam atas peristiwa kerusuhan 27 Juli 1996 atau yang dikenal dengan Kudatuli.
“Kami tidak dendam tetapi kami tidak akan pernah lupa akan kasus kekerasan rezim orde baru yang otoriter yang mengintervensi dan menyerang kedaulatan partai yang sah yaitu PDIP,” ujarnya di depan kantor Komnas HAM, Jakarta Pusat, Jumat (26/7/2024).
PDIP disebutnya taat kepada hukum dan konstitusi. Namun, kata dia, pihaknya memiliki hak untuk mendapatkan keadilan yang hakiki.
“Oleh karena itu, kami meminta agar pelaku Kudatuli bisa segera ditangkap dan diadili. Sebab hal itu bisa memberikan rasa keadilan bagi bangsa Indonesia,” kata dia.
Atas hal itu, Djarot berharap peristiwa Kudatuli tidak lagi terjadi pada pemerintahan yang akan datang. Ia menegaskan keadilan harus ditegakkan dan kebenaran harus disuarakan.
“Di dalam kasus pelanggaran HAM berat meskipun peristiwa penyerangan ini terjadi 28 tahun yang lalu tidak ada masa kedaluarsanya,” tekannya.
“Marilah dengan keberanian yang meluap luap kita tegakkan keadilan agar rezim orde baru yang otoriter tidak hadir kembali di kemudian hari dan tidak menjelma menjadi rezim neo otoriter. Neo otoriter ini yang kita harapkan tidak terjadi di masa yang akan datang,” imbuhnya.
Djarot menyampaikan terima kasih kepada massa PDIP yang telah melakukan aksi damai di kantor Komnas HAM, Menteng, Jakarta Pusat dalam rangka menuntut agar peristiwa Kudatuli menjadi kasus pelanggaran HAM berat.
“Terima kasih Komnas HAM yang telah melakukan kajian dan kita berharap kajian itu segera selesai sehingga bisa dibentuk satu tim penyelidikan karena peristiwa ini adalah pelanggaran HAM berat,” tandasnya. (RIS)