Poros Muda NU Minta KPK dan Kejagung RI Selidiki Proyek Sewa Kendaraan Dinas di Kementerian Perdagangan

JAKARTASATU.COM– Koordinator Nasional Poros Muda NU, Ramadhani Isa kerap disapa Dhani meminta KPK dan Kejagung RI untuk menyelidiki proyek sewa kendaraan dinas di Kementerian Perdagangan (Kemendag) kata Ramadhani Isa pada wartawan Senin, (29/07/2024).

“Ada yang aneh saat ini ketika Kementerian Perdagangan yang dijabat oleh Zulkifli Hasan atau yang akrab disapa Zulhas dimana keanehan tersebut bisa dipotret di bagian biro Hubungan Masyarakat dan biro Advokasi Perdagangan.” kata Dhani.

“Keanehahan itu masalah Anggaran. Uang pajak Rakyat yang digunakan untuk pengadaan sewa mobil dinas para pejabat di Kementerian Perdagangan (Kemendag) banyak pengadaan mobil dalam bentuk sewa, dan ini patut publik untuk curiga penggunaan anggaran sewa mobil ini.” ungkap Dhani.

Dhani kemukakan pada tahun 2024 saja Biro Hubungan Masyarakat Kementerian Perdagangan untuk anggaran belanja Sewa kendaraan roda empat selama 24 hari dibutuhkan anggaran sebesar Rp 22.368.000. Dan perhari dana anggaran yang dikeluarkan sebesar Rp 932.000.

“Sewa mobil di Biro Hubungan Masyarakat ini terlalu mahal dan adanya dugaan Mark Up anggaran yang terlalu kelihatan kentara sekali bila dibandingkan dengan sewa mobil di Biro Advokasi Perdagangan Kementerian Perdagangan.” papar Dhani

Dimana sewa kendaraan operasional Pejabat Eselon II di Biro Advokasi Perdagangan untuk satu unit saja sebesar
Rp159.000.000 Untuk pemakaian selama 12 bulan. Berarti perbulan untuk sewa mobil mengeluarkan anggaran sebesar Rp 13.250.000 saja.

“Tapi di bagian Biro Advokasi Perdagangan ditemukan dugaan Mark Up pada sewa kendaraan dinas untuk Pejabat Eselon II sudah dipatok sebesar Rp 27.000.000 untuk 1 unit mobil Dinas,” tukas Dhani.

Begitu juga, untuk sewa kendaraan Operasional Kantor atau untuk operasional lapangan sebesar Rp 50.000.000 untuk 2 unit mobil.

Dimana untuk sewa kendaraan dinas untuk harga sebesar Rp 27.000.000 dan harga sebesar Rp 50.000.000 diduga sengaja di akal – akali alias ada yang disembunyikan agar aparat penegak hukum bingung melihat hitung-hitungan potensi kerugian negaranya.

“Seharusnya pihak Kementerian Perdagangan atau Menteri Perdagangan, Zulkifli Hasan jujur dong.” kata Dhani.

“Sewa mobil tersebut untuk berapa hari, atau berapa bulan sewa pemakaiannya. Jangan ada yang disembunyikan, atau jangan ada dusta di antara kita.” ucap Dhani.

Maka untuk itu, Kami dari Poros Muda NU meminta Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) maupun Kejaksaan Agung (Kejagung) untuk segera melakukan penyelidikan terhadap pengadaan sewa-menyewa mobil Dinas di Kementerian Perdagangan tersebut. Sewa menyewa mobil dinas ini sangat seksi dan mudah untuk diungkap.

“Dan jangan lupa, Poros Muda NU meminta kepada KPK dan Kejagung RI untuk segera memanggil Menteri Perdagangan, Zulkifli Hasan ke gedung merah putih Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Kuningan Jakarta Selatan,” tegas Ramadhani. (Yoss)