Poros Rawamangun: KPK Diminta Supervisi Dinas Lingkungan Hidup DKI Jakarta
JAKARTASATU.COM– Ketua Poros Rawamangun, Rudy Darmawanto mendatangi kantor Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), pada Senin, (29/07/2024).
Rudy mengatakan kedatangannya bertujuan meminta pada Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) segera melakukan Supervisi terhadap Dinas Lingkungan Hidup DKI Jakarta, Khususnya Kepala Unit Pengelolaan Sampah (UPS).
Menurut Rudy, banyak laporan dari berbagai pihak, termasuk rekanan dan pengguna jasa UPS, yang mengeluhkan adanya dugaan perilaku korupsi oleh oknum UPS serta tata pengelolaan keuangan yang tidak baik dan serampangan.
“Padahal, tugas pokok dan fungsi (tupoksi) UPS adalah melakukan pengadaan dan kegiatan lain untuk kepentingan program Dinas Lingkungan Hidup,” ujar Rudy saat ditemui di gedung KPK Kuningan, Jakarta Selatan Senin, (29/07/2024).
Rudy menambahkan, praktek ijon dan pengaturan pengadaan sering kali terjadi di UPS.
Oleh karena itu, Rudy meminta Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) segera melakukan Supervisi terhadap Dinas Lingkungan Hidup, khususnya UPS, untuk memastikan bahwa pengelolaan dan pelaksanaan tugas di dinas Lingkungan Hidup tersebut berjalan dengan baik dan sesuai aturan.
Rudy juga meminta KPK diharapkan dapat menindaklanjuti laporan-laporan yang masuk dan memastikan bahwa tidak ada lagi praktek korupsi yang merugikan berbagai pihak.
Kedatangan Rudy ke gedung KPK RI menunjukkan bahwa adanya perhatian dan kepedulian terhadap masalah yang terjadi di Dinas Lingkungan Hidup DKI Jakarta, yang berpengaruh langsung pada masyarakat dan lingkungan.
Dengan adanya supervisi dari KPK, Rudy berharap transparansi dan akuntabilitas dalam pengelolaan keuangan dan pengadaan di Dinas Lingkungan Hidup dapat meningkat, serta praktek-praktek korupsi dapat dihentikan.
“Langkah ini diharapkan dapat menciptakan lingkungan yang lebih bersih dan pengelolaan yang lebih baik di DKI Jakarta.” tegas Rudy. (Yoss)