ALMASI Desak KPK Periksa dan Tangkap Menag dan Wamenag Terkait Dugaan Korupsi Pengalihan Kuota Haji

JAKARTASATU.COM– Sekelompok orang yang mengatasnamakan Aliansi Masyarakat Antikorupsi (ALMASI) menggelar aksi demonstrasi di Gedung Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Kuningan, Jakarta Selatan pada Selasa, (30/07/2024).

Dalam Aksinya Ketua ALMASI  Ridho Alwi mendesak kepada Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk segera menyikapi dugaan korupsi pengalihan kuota haji, dan dugaan pemborosan anggaran mobil dinas pada Kementerian Agama (Kemenag).

Ridho Alwi mendesak agar lembaga antirasuah KPK segara memeriksa pihak-pihak terkait, terutama pimpinan kementerian. Massa menilai, pimpinan kementerian bertanggung jawab atas dua isu tersebut.

Aliansi Masyarakat Antikorupsi (ALMASI) menggelar aksi demonstrasi di Gedung Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mendesak KPK untuk melakukan pemeriksaan terhadap Menteri Agama (Menag), Yaqut Cholil Qoumas dan Wakil Menteri Agama (Wamenag), Saiful Rahmat Dasuki terkait dugaan korupsi kuota haji 2024.

Mengingat, saat ini Pansus Angket Haji juga tengah bergulir di DPR RI. “KPK segera periksa dan tangkap Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas dan Wamenag Saiful Rahmat Dasuki,” kata Koordinator Aksi ALMASI, Ridho Alwi di depan Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan pada Selasa, (30/07/2024).

Ridho menyampaikan berdasarkan temuan Tim Pengawas DPR RI Haji Tahun 2024 bahwa telah ditemukan sejumlah persoalan selama penyelenggaraan Haji, diantaranya:

1) Pelayanan Haji yang amburadul dan belum memadai sebagai standar pelayanan yg baik seperti : Jarak hotel jamaah di Madinah ke masjid yang lebih dari 1 Kilometer dan dibawah standar, Bus yang disewa belum banyak yang menyediakan kursi khusus buat lansia dan difabel; Tenda Mina over kapasitas, antara jumlah jamaah dengan tempat yang disediakan tidak memadai, sehingga banyak yang tidur di lorong; Tenda di Mina banyak ditemukan tiap kloter kurang tempat tidur antara 50-70 jemaah; Toilet di Mina kurang memadai dengan jumlah jamaah sehingga antrian mengular.

Selain itu juga sangat kotor; Ketersediaan toilet ramah lansia di Mina belum bisa dinilai cukup. Rasionya tiap 20 baru satu; Jamaah masuk tenda di mina banyak yang tidak sesuai dengan maktabnya; Tenda di Mina banyak yang ac-nya rusak dan belum ada solusi tanggap darurat.

2) Adanya penyalahgunaan wewenang dalam mengatur kuota Haji, khususnya kebijakan tambahan kouta haji. Dimana Peraturan Dirjen Penyelenggaraan Haji dan Umroh No.118/2024 tentang petunjuk pelaksanaan pemenuhan kouta haji khusus tambahan dan sisa kouta haji khusus tahun 2024.

Kebijakan ini bertentangan dengan ketentuan Pasal 64 ayat (2) UU No.8 Tahun 2019 yang menyebutkan bahwa kouta haji khusus ditetapkan 8 persen dari kouta haji Indonesia.

Keputusan Dirjen tersebut juga tidak sesuai degan hasil rapat Panja Komisi VIII dengan Menteri Agama pada tanggal 27 Nov 2023 dimana disepakati kouta haji Indonesia 2024 sebanyak 241.000 jamaah yang terdiri kouta haji reguler sebanyak 221.720 org dan jamaah haji khusus sebanyak 19.280 orang. Namun realisasinya hanya 213,320 jamaah haji reguler dan sisanya sebanyak 27.680 untuk jamaah haji khusus.

Ridho Alwi mengatakan berdasarkan fakta fakta di atas maka kami meminta kepada Komisi Pemberantasan Korupsi berdasarkan kewenangan sesuai dengan Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2002 tentang Komisi Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana telah diubah dengan Undang-undang Nomor 19 Tahun 2019 tentang Perubahan Kedua atas Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2002 tentang Komisi Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi untuk menyelidiki Menteri Agama atas dugaan tindak pidana korupsi pada penyelenggaraan Haji Tahun 2024.

ALMASI menilai adanya dugaan skandal pemborosan uang rakyat lebih dari Rp 13 miliar hanya untuk belanja mobil dinas di Kementerian Agama tahun 2023-2024.

“Karena itu, KPK harus segera diusut tuntas. Uang rakyat hasil keringat rakyat bukan untuk kemewahan para pejabat,” tegasnya.

“Oleh karena itu, pihaknya mendesak Tim Pansus Haji DPR untuk secara transparan kepada masyarakat hasil kinerjanya secara profesional, atas segudang masalah yang terjadi dalam Pelaksanaan Ibadah Haji 2024, jangan ada yang ditutupi termasuk temuan dugaan korupsi jual beli kuota haji. “Anggota DPR RI digaji dari uang rakyat harus berpihak kepada rakyat jangan sampai masuk angin,” tutur ridho.

“ALMASI mendesak Presiden Jokowi untuk segera mencopot Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas dan Wakil Menteri Agama Saiful Rahmat Dasuki. Karena dinilai tidak becus dalam memimpin Kementerian Agama,” tutup Ridho. (Yoss)