
JAKARTASATU.COM – Kedutaan Amerika Serikat, Pemerintah Republik Indonesia, dan the United Nations Office on Drugs and Crime (UNODC) menegaskan kerjasama yang sedang berjalan untuk meningkatkan kerjasama penegakan hukum di perbatasan, yang melingkupi usaha-usaha untuk memerangi penyelundupan narkotika dan barang-barang terlarang lainnya. Di bawah programme Memperkuat Manajemen Perbatasan Terpadu untuk Melawan Arus Perdagangan Ilegal di Indonesia dengan tujuan untuk memperkuat kapasitas identifikasi/intersepsi dan mekanisme kerja sama di tingkat operasional antara Pos Lintas Batas Negara di Indonesia untuk menghentikan arus perdagangan ilegal, dengan memberikan dukungan teknis baik di tingkat kebijakan maupun operasional.
Acara ini merupakan salah satu seri dari program-program yang didanai oleh Kantor Penegakan Hukum dan Anti-Narkotika A.S. (INL), termasuk program selama dua tahun sebesar satu juta dollar melalui UNODC, yang bermitra dengan Badan Narkotika Nasional Republik Indonesia (BNN), Direktorat Jendral Bea dan Cukai (DJBC) dan Badan Nasional Penggelolaan Perbatasan (BNPP).

Foto kredit (M. Aldi Rahman/UNIC)