SEPULUH TAHUN JOKO WIDODO, RAPORTNYA MERAH BANGET
(Bahan Masukan Pidato Presiden 16 Agustus 2024 di Sidang MPR)
Oleh Memet Hakim, Pengamat Sosial, Wanhat APIB & APP TNI
Menjelang HUT RI ke 79, tahun 2024 yang merupakan tahunterakhir Joko Widodo menjadi Presiden sekaligus “dapatdimaknai sebagai pidato pertanggungan jawab” dan ‘bertanggung jawab telah mengubah UUD itu MPR”. Hasil evaluasi dibawah ini berupa Raport Merah “Banget” pada kinerjanya selama 10 tahun pemerintahannya. Selain itumemang Jokowi “dinilai gagal memenuhi sumpah jabatanPresiden Republik Indonesia”.
Walaupun dimata para pendukungnya Jokowi dinilai sangat baik, bahkan menjadi pujaan atau mungkin takut kehilanganjabatan dan terhentinya kucuran dana, tetapi faktanya sbb :
Bidang Politik
1. Pelanggaran Paling mendasar yakni merubah roh UUD 45 dari pro rakyat menjadi pro pengusaha khususnya oligarki
2. Mendatangkan tka China dengan casing “turn key project” Dilanjutkan dengan diterbitkannya “second home visa” Sampai 10 tahun (Menhumkam, 2022), untuk kelancaranmigrasi penduduk RRC tinggal di Indonesia, sehingga akanmenimbulkan masalah bom waktu sosial politik dankeamanan negara
3. Menyandera seluruh Partai dan Lembaga tinggi untukmemuluskan ambisinya, sehingga tidak ada control tidakberjalan.
4. Merusak tatanan demokrasi, dengan merubah aturan2 bakuhanya untuk kepentingan pribadi
5. Gagal menjalankan Pilpres yang bersih
6. Menghidupkan iklim korupsi, nepotisme, judi, narkoba dan pembunuhan orang2 yang tidak disukai Jokowi.
7. Berkolaborasi dengan pengusaha dalam menindas rakyat dan merampas tanah rakyat dengan segala cara.
8. Dosanya memenjarakan ulama yang berseberangan sikapdengan Jokowi dan wartawan penulis ijazah palsu Jokowi yang sampai saat ini ternyata memang tidak dapatdibuktikan di ruang pengadilan maupun ruang publik.
Bidang Ekonomi
1. Memiskinkan petani dengan melakukan impor pangandemi kepentingan importir
2. Membunuh Industri Dalam Negeri seperti tekstil dengancara yang sama
3. Menjual atau menyerahkan tanah demi kepentinganpengusaha dan negara China
4. Gagal dalam memperbaiki nilai kurs USD (2014 : Rp 11.400, 2019 : Rp 13.930, 2024: Rp 16.300)
5. Gagal memberdayakan BUMN terbukti Minimnyakontribusi pada APBN.
6. Rakyat kecil diperas dengan pajak untuk menghidupipemerintah, tapi pengusaha besar dibiarkan tidak bayarpajak yang seharusnya.
7. Postur APBN dikuasai penuh oleh Pemerintah Pusat. Dari sekitar 3.000 trilyun/tahun Pusat mengelola 70% dari 3.000 trilyun = 2.100 trilyun, sedang daerah hanya 900 trilyunjika dibagi 38 Prov = 24 t/Prov atau 1.7 t/Kab.Kota (514 Kab/Kota). Tidak heran jika korupsi muter-muter saja di Pusat.
8. Gagal memperbaiki Kesenjangan antara si kaya dan simiskin (gini rasio 2019: 0.380, 2024: 0.379
9. Membiarkan terjadinya kerugian negara denganmenggunakan dana APBN hasil keringat rakyat untukmembiayai pengusaha non Pri dan asing.
19. Melanggar UU no 28 tahun 1999 tentang KKN, secarasadar dar dan sengajs
10. Utang resmi RI 2014 : Rp 2.608.78, 2019 : Rp 4.779,28, 2024 :
Rp 8.338,48 Triliun, naik 320% selama 10 tahun. Utang tidak resmi lebih banyak lagi.
Bidang Hukum
1. Hukum menjadi alat kekuasaan, tumpul keatas tajamkebawah, bahkan hukum dibuat sering dipake alasanpembenaran yang nota bene hanya untuk menguntungkanpara kapitalis oligarki merugikan rakyat banyak ( UU Omnibus law )
2. Polri, KPK, Kejaksaan digunakan sebagai alat politik.
3. Waktu berlakunya HGU diatur sesuai keinginan penguasadari 25-30 tahun menjadi 190 tahun, ini sangat berbahaya.
4. Menjadikan PIK dan BSD yang murni milik non prisebagai PSN
5. Memaksakan IKN dengan membuat UU no 3 tentang IKN yang disebut PSN tetapi sebenarnya tidak strategis. Yang pasti IKN bukan untuk kepentingan Negara dan BangsaIndonesia.
6. Melindungi dan membantu hidup kembali PKI denganmenerbitkan Keppres 17 tahun 2022 & ikutannya.
6. Ada indikasi ingin menghilangkan Negara Pancasila. Menjadi Negara sekuler, komunis dan liberal.
Pangan
1. Luas sawah “menurun” sekitar 0.5 juta ha selama 10 tahun, “luas Panen” berkurang sebanyak 3.1 juta ha dan produksipadi berkurang 14.7 jt ton. Produktivitasnya juga rendahhanya sekitar 50-60% dari potensi
2. Luas Kelapa sawit pendukung pangan dan energibertambah sekitar 6.1 juta ha, akan tetapi didominasi oleh perusahaan asing, sehingga manfaatnya untuk negara sangat minim. Kendati demikian “produktivitasnya” hanya30-35% dari potensinya.
Infrastruktur
1. Sektor ini digembar gembor kan paling berhasil. Jalan tolmisalnya umumnya dimiliki swasta, sehingga uang ygterkumpul hanya memperkaya beberapa orang saja.
2. Dibidang transportasi KA cepat misalnya, proyek rugi dan akhirnya menjadi beban negara.
3. Listrik menjadi lebih mahal karena listrik bukan lagidikelola oleh negara sepenuhnya. 2014: Rp 864/kwh, 2019: Rp 1.352, 2024: Rp 1.699/kwh (naik 200%)
Demokrasi
1. Jokowi yang seharusnya netral sebagai presiden, telahmengotori demokrasi dengan cawe cewenya.
2. Brutal dan represif dalam menyikapi pendapat di ruangpublik.
3. “Meredam Suara, Membungkam Kritik: TergerusnyaKebebasan Sipil di Indonesia”. Amnesty International menemukan fakta merebaknya serangan terhadapkebebasan sipil, yang setidaknya meliputi 328 kasusserangan fisik dan serangan digital yang diarahkan pada kebebasan sipil dengan total setidaknya 834 korban. (Amnesty International Indonesia. 7.10. 2022)
4. Amnesty International Indonesia mencatat setidaknyaRuang Kebebasan Sipil Mengkhawatirkan, Kondisi HAM Melemah. Hal ini ditandai 95 serangan terhadap pembelaHAM pada 2023 dan korban 268 orang. Ada 89 peristiwaberkaitan dengan UU ITE, baik penangkapan, pelaporan, hingga pemenjaraan dengan total 101 korban (Kompas, 24.04 2024)
Dari uraian diatas, tidak ada prestasi Jokowi yang bisadibanggakan, bahkan kegagalannya dibidang politik, hukum, ekonomi, pangan dan infrastruktur lebih menonjol. Raportnyamerah, nilainya 3 artinya failed, jadi sangat wajar jikadimakzulkan, bahkan diadili atas dosanya pada Negara dan Bangsa.
Semoga raport merah ini tidak diikuti oleh presiden baru yad. Jadi presiden itu bukan jabatan untuk bisnis atau mencariduit, tapi jabatan pengabdian untuk rakyat.
Bandung,31 Juli 2024