Foto: massa aksi Aliansi Santri Gusdur Menggugat di depan Kantor PBNU, Jakarta, Jumat (2/8/2024), dok. tribunnews

JAKARTASATU.COM– Puluhan massa yang mengatasnamakan Aliansi Santri Gus Dur Menggugat tuntut Yahya Cholil Staquf atau Gus Yahya mundur dari kursi Ketua Umum Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU). Tuntutan itu disampaikan ketika aksi di depan Kantor PBNU, Jakarta, Jumat (2/8/2024).

Tuntutan massa atas hal itu karena Gus Yahya sebagai ketum ketika Muktamar Lampung (pada 2021) yang mengonsolidasi ideologi perjuangan Gus Dur untuk memperbaiki Nahdlatul Ulama (NU) ke depan dinilai justru kontraproduktif.

“Bahkan cenderung melanggar, menabrak hasil-hasil muktamar,” kata Koordinator Aliansi Santri Gus Dur Menggugat, Muhammad Solihin.

Alasan lain mengapa Gus Yahya dituntut mundur adalah karena diduga telah berpolitik praktis. Itu, menurut Solihin, sangat menyakitkan mencampuri urusan orang lain, rumah tangga orang lain, yang katanya tidak berpolitik praktis.

“Tapi malah justru hari ini kami dipertontonkan dengan keputusan PBNU membentuk tim investigasi. Itu adalah offside, pelanggaran secara aktual, harus kami ingatkan,” sesalnya.

Tidak hanya Gus Yahya yang dituntut massa mundur. Sekjen PBNU Saifullah Yusuf atau Gus Ipul demikian. Diminta mundur.

“Tuntutannya ketika melanggar muktamar, siapa pun ketua umum yang mengawal, menakhodai ini harus mundur dan juga bapak sekjen,” katanya.

Alasan lain dituntut mundur keduanya adalah karena tidak adil dalam konteks pemecatan kader NU yang berangkat ke Israel beberapa waktu lalu.

“Sementara dia sendiri tidak dipecat. Harusnya dia memberikan keteladanan, tanpa harus dipecat, harus mundur, kalau lima kader Nahdlatul Ulama ke Israel dipecat,” tekannya. (RIS)