TAPERA-IKN-TNI Berbisnis dan Kelola TAMBANG Akan Gagal, Elegen Jokowi Mempercepat Produksi ESEMKA

JAKARTASATU.COM Pengamat Hukum dan Poitik Mujahid 212, Damai Hari Lubis mengatakan persoalan kecil di daerah pertambangan bisa timbulkan baku hantam, maka andai TNI resmi diizinkan berbisnis oleh Pemerintah RI. Tentu akan melebar, lalu memicu bentrokan fisik di wilayah pusat-pusat bisnis, diantaranya di zona pertambangan milik ormas keagamaan.

“Tidak hanya bentrok antara sesama TNI/militer dengan mayarakat sipil, namun antara militer dengan militer, oleh sebab dunia bisnis berfokus soal keuntungan. Maka bisa saja diantara anggota TNI memiliki partnership dengan seorang atau kelompok (ormas) sipil,” kata Damai Hari Lubis diterima redaksi Jakartasatu.com, Jum’at 2/8/2024.

“Jiwa leadership dan nasionalisme dari seorang jendral militer prabowo, tentunya menolak mengorbankan anggota TNI dan masyarakat sipil, lalu secara tegas akan membatalkan izin TNI untuk mendapatkan hak berbisnis, semata demi keamanan dan kenyamanan berkehidupan dan demi persatuan seluruh lapisan anak bangsa,” tambahnya.

Menurutnya, salah satu gap yang akan menjadi benang merah persinggungan, dan berdampak kecemburuan sosial antar ormas terkait pembagian rejeki, antara lain; terkait value daripada jenis tambang dan produksi dan margin tambang, tentu ujungnya perbedaan income, kemudian menyulut pertikaian antar ormas unsur-unsur keagamaan dan ormas non keagamaan.

“Prediksi kerawanan ini bukan hal yang mustahil terjadi, karena antara ormas non keagamaan sering diketahui ribut hanya oleh sekedar rebutan lahan parkir,” ucap Hari Lubis.

Maka lagi-lagi program Jokowi aneh, kata Hari Lubis, bahkan menjurus blunder mirip program TAPERA dan Program tanpa kejelasan model IKN dan terakhir diskresi izin TNI berbisnis dan izin pengelolaan tambang kepada ormas keagamaan yang highrisk bahkan yang terakhir mengarah ke devide et impera kepada anak bangsa ala Jokowi, yang pastinya kebijakan politik, ekonomi dan dari sisi hukum, lebih banyak mudharat daripada manfaat, tentu Prabowo akan mendapatkan dukungan mayoritas publik, jika dibatalkan atau digagalkan oleh Prabowo kelak setelah menjabat Presiden RI.

“Lalu, apakah mustahil jika partai politik juga akan minta izin dan dikabulkan untuk mengelola tambang, mengingat dan menimbang bahwa partai-partai melalui para anggotanya bermukim di legislatif dan kabinet, niscaya amat berperan dalam kebijakan dan percaturan politik ekonomi hukum adab serta budaya bangsa dan negara ini,” tanyanya.

“Saran, Jokowi lebih bijak mempercepat memproduksi mobil sedan esemka-nya dan target 0 % daerah yang dilanda kemiskinan di tanah air, mumpung masa jabatannya belum berakhir daripada sisa kekuasaannya melahirkan kebijakan politik nir manfaat,” tutupnya. (Yoss)