Gubernur Malut Sebut Blok Medan di Persidangan, Mantu Jokowi: Tidak Etis Komentari Isi Persidangan
JAKARTASATU.COM— Wali Kota Medan Bobby Nasution enggan mengomentari soal ‘Blok Medan’ yang muncul dalam sidang kasus dugaan korupsi dengan terdakwa mantan Gubernur Maluku Utara (Malut) Abdul Gani Kasuba. Bobby merasa tak etis jika mengomentari isi persidangan.
“Itu hasil sidang ya, hasil sidang, saya rasa walaupun pun dikomentari dalam hal seperti ini, saya (merasa) nggak etis,” kata Bobby saat ditanya soal istilah ‘Blok Medan’ yang muncul di persidangan Abdul Gani, Sabtu (3/8/2024).
Bobby tak ambil pusing dengan munculnya istilah Blok Medan dalam persidangan tersebut. Suami Kahiyang Ayu itu enggan membahas masalah tersebut.
“Silakan saja di persidangan, apapun yang disebutkan saya ikut saja yang di persidangan,” ujarnya.
Diketaui, Persidangan kasus dugaan korupsi yang menjerat Abdul Gani itu digelar di Pengadilan Negeri Ternate, Rabu (31/7). Dalam sidang itu, jaksa menghadirkan Kepala Dinas ESDM Maluku Utara Suryanto Andili sebagai saksi.
Suryanto mengatakan Abdul Gani kerap menyebut istilah ‘Blok Medan’ saat mengurus izin usaha pertambangan di Maluku Utara. Jaksa dari KPK Andi Lesmana lalu menanyakan istilah tersebut.
“Istilah itu merupakan nama perusahaan ataukah nama orang? Kenapa Medan?” ujar Andi.
Suryanto menjawab istilah tersebut berkaitan dengan Bobby Nasution.
“Hanya itu saja yang saya tahu. Kalau tidak salah itu (istilah Blok Medan) Bobby Nasution,” ujar Suryanto.
Jaksa kembali menanyakan apakah Bobby yang dimaksud merupakan Wali Kota Medan.
“Iya, yang saya dengar begitu,” ucap Suryanto. (Yoss)