JAKARTASATU.COM– Mantan gubernur Maluku Utara (Malut) Abdul Gani Kasuba (AGK) singgung putri Presiden Jokowi, Kahiyang Ayu di kasus korupsinya.
Disinggungnya Kahiyang terungkap dalam kesaksian AGK dalam sidang lanjutan kasus pencurian uang rakyat yang menjeratnya, ketika dia mengklarifikasi adanya istilah blok Medan yang sering dipakai dalam pengurusan Izin Usaha Pertambangan (IUP).
Istilah blok Medan di pengurusan IUP tersebut terbongkar setelah Kepala Dinas ESDM Maluku Utara, Suryanto Andili dihadirkan Jaksa Penuntut Umum (JPU) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dalam sidang suap yang digelar pada Rabu 31 Juli 2024.
Dalam kesaksiannya, Suryanto Andili mengakui bahwa istilah blok Medan pada pengurusan IUP di Makuku Utara itu dipakai karena milik Bobby Nasution yang juga Wali Kota Medan.
Berbeda dengan keterangan Kadis ESDM, Abdul Gani Kasuba mengakui istilah blok Medan yang dipakai ini karena milik istri Bobby Nasution yang juga putri sulung Jokowi, Kahiyang Ayu.
“Itu milik istri Wali Kota Medan, istrinya Bobby,” katanya, dikutip pikiran-rakyat.
Di hadapan Mejelis Hakim, Abdul Gani Kasuba tidak menampik kehadirannya bersama keluarga dan Muhaimin Syarif serta Olivia Bachmid di Medan.
“Saya sama istri, anak, Muhaimin dan istrinya pernah ke Medan karen ada undangan, dan dalam rombongan tidak ada Kadis ESDM, dan kita hadir karena ada undangan,” tuturnya.
Abdul Gani Kasuba juga mengakui, selain Kahiyang Ayu ingin bertemu dengan anaknya, juga dibahas terkait dengan Blok tambang.
“Blok Medan milik istri Wali Kota Medan ada di Kabupaten Halmahera Timur yang bergerak di bidang pertambangan nikel,” ujarnya. (RIS)