FATWA MATI DARI BANDUNG
by M Rizal Fadillah
Tidak terlalu sulit Forum Ulama Umat Indonesia (FUUI) yang berkedudukan di Bandung untuk mencari dalil “Hukuman Mati” atas pelaku genosida warga Palestina. Seluruh Ulama di dunia mesti sepakat bahwa kejahatan Benyamin Netanyahu sudah di luar batas kemanusiaan. Kematian adalah balasan yang paling pantas untuk perilaku kebinatangan dan kebiadabannya.
Pernyataan Fatwa Mati untuk PM Israel Benyamin Netanyahu yang dikeluarkan FUUI pimpinan KH Athian Ali M Da’i, Lc MA menjadi sangat penting sebagai tindak lanjut dari Keputusan International Criminal Court (ICC) yang memerintahkan penangkapan Benyamin Netanyahu dan Putusan International Court of Justice (ICJ) yang menetapkan pendudukan Israel atas Palestina sebagai ilegal atau melanggar Hukum Internasional.
Ini artinya “Tangkap Benyamin Netanyahu Hidup atau Mati”. Pembunuhan keji atas Pimpinan Hamas Syekh Ismail Haniyeh di Teheran harus sebanding dengan kematian Benyamin Netanyahu. Penyusupan dan penyelundupan bom 2 bulan sebelum ledakan adalah serangan terencana artinya pembunuhan berencana. Dalam hukum apapun perbuatan itu bersanksi mati. Psikopat Netanyahu dengan tenang membantai 40 ribu jiwa yang sebagian besar wanita dan anak-anak.
Pernyataan Sikap FUUI menegaskan bahwa :
“Zionis Israel telah gagal melumpuhkan apalagi mengalahkan pasukan Hamas di Gaza dan serangan membabi buta termasuk pembunuhan Syekh Ismail Haniyeh adalah cermin dari sikap frustrasi atas kegagalan di medan pembantaian dan lobi Internasional Yahudi”.
Pandangan FUUI ini sangat beralasan karena IDF sendiri telah menyatakan bahwa sulit untuk mengalahkan Hamas, selama 9 bulan membombardir Gaza ternyata Hamas mampu bertahan dan melawan. Sementara PBB mulai memihak serius kepada Palestina. Dari 177 anggota, 143 Negara mendukung Palestina menjadi anggota PBB sedang yang menolak hanya 9 Negara 25 Negara abstain.
.
KH Athian Ali M Da’i Lc MA membacakan sikap Ulama dan Umat yang mengimbau dunia untuk lebih bersatu dan keras melawan Zionis.
“Dunia khususnya dunia Islam harus bersatu melawan kejahatan Zionis Israel pimpinan Benyamin Netanyahu dengan bantuan nyata maupun boikot produk Israel serta memberi sanksi moral dan agama berupa fatwa mati atas Benyamin Netanyahu”.
FUUI memfatwakan mati Benyamin Netanyahu dedengkot Zionis Israel dan mendesak lembaga-lembaga Islam Internasional untuk turut mengeluarkan Fatwa Mati. Fatwa ini penting agar siapapun dapat memburu dan menghukum mati “sang jagal” (the butcher) itu. Benyamin tidak layak hidup.
Ungkapnya :
“Meminta dan mendesak MUI dan lembaga Islam Internasional untuk mengeluarkan Fatwa Mati atas Benyamin Netanyahu. FUUI dengan bertawakal kepada Allah memfatwakan mati PM Israel Benyamin Netanyahu”.
Akhirnya kejahatan pembunuhan Syekh Ismail Haniyeh harus diusut tuntas.
“Mendesak dunia Internasional khususnya umat Islam untuk menyelidiki peristiwa pembunuhan tersebut dengan tidak menutup kemungkinan keterlibatan orang dalam Iran yang bekerjasama dengan Mossad Israel”.
Tuntutan pengusutan dan Fatwa Mati dari Bandung patut didukung dan digemakan terus sebagai bombardir gencar untuk menumpas kejahatan dan kekejian Netanyahu dan rezimnya.
Spirit Bandung demi Kemerdekaan Palestina dan hapus Israel dari peta dunia.
Tangkap Benyamin Netanyahu “Hidup atau Mati”–Catch Alive or Dead !
*) Pemerhati Politik dan Kebangsaan
Bandung, 5 Agustus 2024