Sebaiknya Istana IKN Alih Fungsi Menjadi Penjara Khusus Bagi Jokowi
JAKARTASATU.COM— Pengamat hukum dan Mujahid 212 Damai Hari Lubis mengatakan ideal, Prabowo setelah dilantik, program pertamanya adalah batalkan IKN. Jika dilanjutkan menurut para pakar ekonom akan membuat kerugian perekonomian negara yang cukup serius.
“Namun agar IKN program Jokowi yang dibatalkan tetap memiliki manfaat atau tidak melulu sia-sia, maka terhadap Istana Presiden yang sedang dibangun, hendaknya oleh Kabinet Prabowo pasca 20 Oktober 2024 dianalisa digali valuenya menjadi income negara,” kata Damai Hari Lubis kepada wartawan, Rabu, 7/8/2024.
Dikemukakannya potensi value tersebut adalah jika dihubungkan pola kepemimpinan orde reformasi yang akan memasuki 3 dekade 1998-2024. Maka manfaatkan potensial gedung bangunan bakal istana di Kalimantan Timur yang sedang digunjingi publik ” seram bagai cerminan rumah hantu”, dirancang menjadi MUSIUM SEJARAH HUKUM ORDE REFORMASI.
Maka lanjutnya, potensi sejarah hukum kepemimpinan amburadul Jokowi, justru dieksploitasi agar berdayaguna maksimal dialih fungsionalkan menjadi gedung sejarah hukum dari SOSOK KEPEMIMPINAN NRI YANG ANTIKIMAKS DAN PREVENTIF dan PREVENSI
“Maka walau program IKN dibatalkan, namun bangunan tetap bermanfaat PNBP/ Penerimaan Negara Bukan Pajak. Syaratnya adalah, usut nepotisme Jokowi Jo. UU. Nomor 28 Tahun 1999 Tentang Penyelenggara Negara Yang Bebas Dari Korupsi Kolusi Nepotisme,” jelas Damai Hari Lubis.
“Jika JPU dapat membuktikan dakwaannya dihadapan majelis hakim, maka alih fungsikan salah satu ruang dari gedung musium sejarah hukum orde reformasi menjadi penjara khusus bagi Jokowi,” tandas Damai Hari Lubis.
“Mudah-mudahan turis manca negara termasuk domestik akan tumpah ruah, dan mentalitas bangsa ini menjadi sehat kembali karena prevensi melalui keberadaan musium sejarah hukum reformasi di Senajam Kaltim,” tutupnya. (Yoss).