Kemenlu: Belum Ada Informasi Terdapat WNI Korban Gempa Di Jepang
JAKARTASATU.COM— Gempa berkekuatan 7,1 magnitudo memicu tsunami setinggi satu meter di Prefektur Kochi, Oita, Miyazaki, dan Ehime, wilayah Jepang, pada Kamis 8 Agustus 2024 sekira pukul 16.43 waktu setempat.
Direktur Perlindungan Warga Negara Indonesia (PWNI) Kementerian Luar Negeri Judha Nugraha mengatakan, belum ada warga negara Indonesia (WNI) yang dilaporkan menjadi korban gempa di Prefektur Miyazaki, Jepang, pasa Kamis (8/8/2024).
Dia mengatakan, Kedutaan Besar RI di Tokyo dan Konsulat Jenderal RI di Osaka telah menghubungi simpul masyarakat Indonesia di berbagai prefektur yang terdampak gempa.
“Merespon bencana ini, KBRI Tokyo dan KJRI Osaka telah menghubungi simpul masyarakat di prefektur-prefektur terdampak gempa dan tsunami. Hingga saat ini belum terdapat informasi adanya WNI yg menjadi korban,” kata Direktur Pelindungan WNI Kementerian Luar Negeri Republik Indonesia Judha Nugraha dalam keterangan tertulisnya, Kamis 8/8/2024 sore.
Berdasarkan data imigrasi Jepang, jumlah WNI di beberapa prefektur, yakni Miyazaki sebanyak 1.869 orang, Kochi 836, Oita 2.099, Ehime: 1.418.
“KBRI Tokyo akan terus memantau perkembangan dan berkoordinasi dengan otoritas setempat serta komunitas Indonesia terkait kemungkinan adanya WNI yang terdampak,” katanya.
Sebelumnya, pada 8 Agustus 2024 pukul 16.43 waktu setempat telah terjadi gempa bumi bermagnitudo 7,1 yang berpusat di kedalaman 30 km laut Hyuganada, Prefektur Miyazaki.
Gempa tersebut telah memicu tsunami setinggi 1 meter di Prefektur Kochi, Oita, Miyazaki, dan Ehime. (Yoss)