KPK Didesak Supervisi UPS Dinas LH Jakarta Terkait Dugaan Praktek Ijon dan KKN Pengelolaan Sampah
JAKARTASATU.COM– Sebanyak seratusan orang pemuda dan mahasiswa yang tergabung dalam Poros Rawamangun dan Kaukus Muda Anti Korupsi (KAMAKSI) mendatangi dan sekaligus menggelar aksi Unjuk rasa damai di depan Gedung Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di Jakarta pada Jumat, (09/08/2024).
Aksi Unjuk Rasa tersebut mengusung tuntutan terkait Kinerja Unit Pengelolaan Sampah Dinas Lingkungan Hidup Provinsi Daerah Khusus Jakarta (DKJ) yang di duga merugikan Warga Jakarta.
“Ya, Kami mendatangi Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) didorong oleh rasa keprihatinan terhadap warga Jakarta, yang selama ini disinyalir merasa di rugikan oleh Kinerja Kepala UPS Dinas Lingkungan Hidup Daerah Khusus Jakarta beserta jajaran.” kata Adam Rudi Manja atau akrab dipanggil Adam Manja Koordinator Aksi kepada wartawan di depan gedung KPK di Jakarta pada Jumat, (09/08/2024).
Menurut Adam adapun kinerja UPS Dinas Lingkungan Hidup yang merugikan itu, diduga adanya perilaku Korupsi, Kolusi dan Nepotisme yang dilakukan oleh oknum pejabat penyelenggara keuangan sarana prasarana Dinas LH yang tidak transparan dan tidak akuntabel, selain itu juga terdapat indikasi dugaan adanya praktek ijon proyek di lingkungan Dinas Lingkungan Hidup Daerah Khusus Jakarta (DKJ) yang menguntungkan pihak tertentu serta merugikan warga Jakarta.
” Dugaan praktek ijon proyek ini merupakan rekayasa lelang atau tender yang dijadikan hanya sebuah proses formalitas saja karena siapa yang mengerjakan proyek yang dilelang sebenarnya sudah ditentukan disaat awal perencanaan.” jelas Adam.
“Mereka berusaha agar nanti ditunjuk sebagai pemenang, Artinya apa? proses korupsi dalam proyek tersebut sebenarnya sudah dimulai dari proses perencanaan dengan menetapkan pemenang tender, yang akan mengerjakan proyek-proyek tersebut, “ bebernya.
Tentunya, lanjut Adam dalam lelang formalitas itu, anggaran yang terbentuk juga tidak kompetitif diduga kemungkinan “Mark Up” dan lain sebagainya.” tegas Adam.
“Proses pelaksanaannya tender pun pasti bermasalah demikian juga sampai dengan pertanggungjawabannya.” ungkap Adam.
Menurutnya rentetannya seperti itu, ketika korupsi itu sudah dimulai dari proses perencanaannya dari hilir hingga sampai ke hulunya itu juga pasti akan bermasalah.
“Indikasi itu ditemukan adanya penyalahgunaan anggaran di UPS Dinas Lingkungan Hidup sebanyak puluhan Triliun baik untuk pengadaan dan pembebasan lahan maupun pembangunan Selter Penampungan dan Pengelolaan sampah di Rorotan maupun wilayah lainnya diduga bermasalah dalam penggunaan anggarannya.” urai Adam.
“Oleh karena itu, Kami mendesak Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) segera melakukan Supervisi terhadap Dinas Lingkungan Hidup Daerah Khusus Jakarta (DKJ), khususnya UPS, Untuk memastikan bahwa pengelolaan dan pelaksanaan tugas di Dinas LH tersebut berjalan dengan baik dan sesuai aturan, terutama juga untuk mencegah terjadinya ijon proyek dan Praktek KKN di lingkungan kerja UPS Dinas LH yang merugikan warga Jakarta.” tutup Adam. (Yoss)