Ketua MUI ke Paskibraka Putri: Pulang Saja Kalau Harus Lepas Hijab

JAKARTASATU.COM Ramai kabar dugaan pasukan Paskibraka 2024 putri yang beragama Islam mencopot jilbab. Hal ini diketahui dari sejumlah foto yang beredar di media sosial, tak ada Paskibraka perempuan 2024 yang berhijab. Padahal di foto-foto lainnya terdapat anggota Paskibraka perempuan yang mengenakan jilbab atau hijab dalam kesehariannya.

Terkait hal tersebut mendapat reaksi Ketua Majelis Ulama Indonesia (MUI) Bidang Dakwah Cholil Nafis menyarankan petugas Paskibraka perempuan agar pulang saja jika dipaksa membuka jilbab ketika bertugas.

“Atau pulang saja adik-adik yang berjilbab jika dipaksa harus membuka jilbabnya,” ujar Cholil dikutip di laman resmi MUI.

Cholil mengkritik keras dugaan pelarangan penggunaan jilbab bagi petugas Paskibraka perempuan Islam yang bertugas tahun ini.

Dia menilai dugaan pelarangan jilbab itu sebagai bentuk kebijakan yang tidak Pancasilais. Cholil pun mendesak supaya aturan larangan berjilbab bagi Paskibraka ini dihapus jika benar terjadi.

“Ini tidak Pancasilais. Bagaimanapun Sila Ketuhanan Yang Maha Esa menjamin hak melaksanakan ajaran agama,” kata dia.

“Cabut arahan larangan berjilbab bagi paskibraka,” kata dia.

Dikutip Antara (14/8/2024), Kepala Badan Pembinaan Ideologi Pancasila (BPIP) Yudian Wahyudi menjelaskan bahwasanya pelepasan hijab sejumlah anggota Pasukan Pengibar Bendera Pusaka (Paskibraka) 2024 bertujuan untuk mengangkat nilai-nilai keseragaman dalam pengibaran bendera.

“Karena memang kan dari awal Paskibraka itu uniform (seragam),” ujar Yudian ketika memberi pernyataan pers di Hunian Polri Ibu Kota Nusantara, Kalimantan Timur, Rabu.

Pernyataan tersebut ia sampaikan ketika menjelaskan alasan penyesuaian ketentuan seragam untuk anggota Paskibraka yang menggunakan hijab.

Pada tahun-tahun sebelumnya, anggota Paskibraka diperbolehkan menggunakan hijab dalam upacara pengukuhan maupun pengibaran bendera pada 17 Agustus.

Namun, BPIP memutuskan untuk menyeragamkan tata pakaian dan sikap tampang Paskibraka pada 2024, sebagaimana yang termaktub dalam Surat Edaran Deputi Diklat Nomor 1 Tahun 2024.

Dalam surat edaran tersebut, tidak terdapat pilihan berpakaian hijab bagi anggota Paskibraka yang menggunakan hijab.

Yudi menjelaskan bahwa penyeragaman pakaian tersebut berangkat dari semangat Bhinneka Tunggal Ika yang dicetuskan oleh Bapak Pendiri Bangsa, yakni Ir. Soekarno.

Nilai-nilai yang dibawa oleh Soekarno, kata Yudi, adalah ketunggalan dalam keseragaman. Ketunggalan tersebut diterjemahkan oleh BPIP dalam wujud pakaian yang seragam.

Terlebih, kata dia, nantinya para anggota Paskibraka akan bertugas sebagai pasukan.

“Dia (anggota Paskibraka yang berhijab) bertugas sebagai pasukan yang menyimbolkan kebersatuan dalam kemajemukan,” kata Yudi.

Dalam kesempatan tersebut, ia juga menegaskan bahwa pelepasan hijab tersebut dilakukan secara sukarela, berdasarkan tanda tangan yang mereka berikan dalam surat pernyataan kesediaan mematuhi peraturan pembentukan dan pelaksanaan tugas Paskibraka Tahun 2025.

Para anggota Paskibraka memberikan tanda tangan mereka di atas materai Rp10.000 yang menandakan pernyataan tersebut resmi dan mengikat di mata hukum.“(Pelepasan hijab) hanya dilakukan pada saat pengukuhan Paskibraka dan pengibaran Sang Merah Putih pada upacara kenegaraan saja,” kata Yudi.

Sebelumnya, ramai diberitakan terkait anggota Paskibraka putri yang tidak menggunakan hijab pada saat pengukuhan, padahal dalam keseharian, sejumlah anggota Paskibraka putri terlihat menggunakan hijab. (Yoss)