JAKARTASATU.COM– Gerakan Penegak Kedaulatan Rakyat (GPKR), Front Penegak Daulat Rakyat (FPDR), dan Gerakan Kembali ke UUD 1945 (G45) akan melakukan aksi bersama pada tanggal 18 Agustus 2024, di depan Gedung DPR/MPRI RI, Jakarta.
Disampaikan Tim Pelaksana Aksi, Sabriati Azis, aksi bersama dalam rangka memperingati Hari Konstitusi Indonesia pada 18 Agustus.
Aksi, kata dia, akan dimulai pada pukul 10.00 WIB. Ia mengajak kepada siapa pun untuk ikut bergabung, meramaikan, khususnya kepada muslimah yang tergabung dalam organisasi.
Presidium Front Penegak Daulat Rakyat (FPDR) Marwan Batubara mengatakan bahwa aksi pada Ahad nanti, adalah aksi keprihatinan selama dipimpin oleh Presiden Jokowi. Jokowi dianggap, selama memimpin bangsa Indonesia hampir 10 tahun tidak patuh, tidak tunduk pada konstitusi sehingga menyebabkan banyak hal pelanggaran.
“Pancasila sudah dikangkangi Presiden Jokowi. Partai politik disandera untuk dikuasai,” kata Marwan, saat konferensi pers, di Jakarta, Kamis (15/8/2024).
Hampir senada, Presidium Gerakan Penegak Kedaulatan Rakyat (GPKR) Paulus Yanuar, Tokoh Katolik, menyatakan bahwa aksi nanti adalah bentuk keprihatinan terhadap penyelewengan konstitusi dan UUD 1945.
“Padadahal di pembukaan UUD 1945 itu adalah cita-cita kita, bangsa Indonesia,” kata Paulus.
Lainnya, menurut Presidium Gerakan Kembali ke UUD 1945 (G45) Edwin Sukowati, aksi nanti adalah untuk mewujudkan cita-cita kemerdekaan yang belum terealisasi. Pasalnya, menurut dia, hampir 10 tahun Jokowi berkuasa, tidak mewujudkannya.
Malah menurut Edwin, Jokowi melakukan sebaliknya. Tidak sesuai dengan cita-cita bangsa Indonesia.
“Dia malah ikut kapitalis buat kolonial baru di IKN, di Rempang, juga di PIK 2. Jokowi melakukan pengkhianatan terhadap konstitusi dan UUD. Dan kita akan terus melakukan aksi, yang tidak hanya Ahad nanti, hingga kapitalis berhenti,” tegas Edwin.
Hadir puluhan orang dari banyak organisasi kemasyarakat maupun organisasi Islam, termasuk para tokoh, seperti Din Syamsuddin dan lainnya. (RIS)