Forum Pembela Guru: Laporkan Nadim Makarim dan Indah Damayanti Putri ke KPK
JAKARTASATU.COM– Forum Pembela Guru Nusa Tenggara Barat (PG-NTB) melaporkan Menteri Nadiem Makarim, Indah Damayanti Putri Bupati Bima yang kini Calon Gubernur NTB, Zulkiflimansyah Mantan Gubernur NTB, Kepala Dikbud Provinsi NTB, Ketua DPRD Kabupaten Bima, Kepala Dikbud Kabupaten Bima dan Direksi Bank NTB Syariah ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
“Laporan tersebut dibawa ke KPK dalam dugaan penggelapan gaji – gaji guru non PNS dan PNS sertifikasi yang berada di wilayah terpencil dan terisolir se-Kabupaten Bima Nusa Tenggara Barat (NTB),” kata Ketua Forum Pembela Guru Nusa Tenggara Barat (PG-NTB) Musaitin Gerry dalam keterangan pers di Gedung KPK, Jum’at 16/8/2024.
“Forum Pembela Guru mewakili 500-an guru non PNS dan PNS yang belum dibayarkan gaji oleh Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan maupun Pemda Kabupaten Bima,” imbuhnya.
Ia menambahkan, masalah yang terjadi pada guru-guru non PNS maupun PNS sertifikasi ini dari sejak pengangkatan dengan SK Mendikbud tahun 2017/2018 sampai sekarang belum dibayarkan gaji.
Musaitin Gerry menjelaskan dari dokumen dan data yang dibawa ke KPK telah di lengkapi dengan berbagai catatan dan kronologis yang jelas serta bukti transaksi di semua rekening guru non PNS maupun PNS yang belum dibayarkan gajinya.
Kemudian kata Musaitin, nilai anggaran yang menjadi tanggung jawab Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan maupun Pemda Kabupaten Bima sekitar 300 miliar rupiah dari 500-an guru yang belum dibayarkan.
Musaitin Gerry mengemukakan di antara nama-nama pejabat yang dilaporkan ke KPK yakni Menteri Nadiem Makarim, Indah Damayanti Putri Bupati Bima yang kini Calon Gubernur NTB, Zulkieflimansyah Mantan Gubernur NTB, Kepala Dikbud Provinsi NTB, Ketua DPRD Kabupaten Bima, Kepala Dikbud Kabupaten Bima dan Direksi Bank NTB Syariah.
“Kami mewakili guru non PNS maupun PNS yang belum dibayarkan gajinya agar percepat pembayaran gaji ke masing-masing rekening atau dengan sistem rapel.” ungkap Musaitin Gery,
Lanjutnya, Musaitin Gery juga meminta kepada KPK agar segera memanggil semua nama-namanya yang dilaporkan, terutama Indah Damayanti Putri dan Nadim Makarim untuk klarifikasi dan menyelidiki apa yang menjadi temuan-temuan di lapangan sehingga masalah ini dapat diperjelas dengan cepat.” ungkapnya
Berharap kepada KPK segera bekerja untuk menyelidiki masalah ini karena dari tahun ke tahun masalah ini sudah lama sekali sejak 2017-2024 Gaji belum dibayarkan. Ada indikasi bahwa pembayaran gaji dilakukan pada dua rekening dan ada pengalihan rekening dari Bank BRI ke Bank NTB.
“Kami sudah cantumkan seluruh dokumen rekening yang terdapat transaksi yang mencurigakan. Proses pembayaran gaji pegawai PNS dan non PNS ini dengan dugaan digelapkan oleh oknum tertentu. Kemungkinan besar juga gaji-gaji tersebut, dipakai dalam kontestasi pilkada di Provinsi maupun di Kabupaten Bima.” tegasnya
“Mengenai gaji sertifikasi Guru juga, banyak yang tidak dibayar, ada yang tahun 2017, ada yang 1,5 tahun, ada yang 1 tahun dan ada 6 bulan. Semua itu belum dibayarkan. Begitu juga, guru – guru yang lulus P3K tahun 2023/2024 hingga 4 bulan belum dibayarkan,” pungkasnya. (Yoss)