Rezim Kocar Kacir Semestinya Dimanfaatkan Aktivis Pro Nalar Sehat
By, Optic Macca
Patut diduga, pilkada (Pilbup/Pilkot dan PilGub) dibawah otokrasi rezim Petruk, dimanfaatkan oleh para penjudi, kelompok yang berinisial T.
Dinamika politik kekinian, implikasi daripada post power syndrome Nganu, yang sejenak bakal lengser karena akibat 3 periodenya gagal mati terkubur oleh Sang Empunya partai PDIP. Yang now nekad dibidik oleh Si Malin Kundang yang bakal mengobok-obok, menjerat Beliau, melalui umpan tarik proses hukum melalui filial tangan kanan, HK. orang dekatnya.
Tepatnya Sang Ibu/ Nenek yang yang patut dinyatakan sebagai tokoh perempuan politikus kelas wahid di tanah air, now sedang terancam banyak kasus, oleh eks dua orang petugas partai anak beranak.
Bahkan sudah ada usul kreatif, dari aktivis 78 MHT salah seorang penggugat prinsipal ” Nganu ijazah Palsu” yang mengusulkan untuk mencegah kemenangan personal dukungan rezim bak “Nazi” kocar kacir, agar mendukung kandidat pilgub indevenden, walau sebagian aktvis pengamat hukum menyatakan, “calon independen diibaratkan hanya lawan bumbung kosong”, mirip lawan Putra Sang Bapak Wong Cilik versi repot-nasi, kala pilkada kampung halaman, Tetangga Kota di Tengah P. Jawa, dari level satu Tapak Merah Boyolali.
Terlebih belakangan ada suara-suara negatif, akan ada pihak-pihak melaporkan calon independen, dengan asumsi menggunakan beberapa identitas KTP Palsu untuk lolos di verifikasi. Lalu dikuti paradigma politik sehingga, menjadi perperktif logika hukum, dikarenakan parameter terhadap perilaku Bawaslu yang mengimplementasikan faktor pembiaran hukum terhadap tengara temuan publik terhadap penggunaan identitas KTP palsu dari bakal calon persyaratan independen, yang seharusnya Bawaslu berkerja secara pro aktif dalam pemenuhan tupoksinya (tanpa harus menunggu adanya aduan atau laporan publik, Jo. UU. Pemilu) semakin menyemarakan tuduhan, “bakal lawan partai dalam Pilgub DKI Jakarta, adalah bumbung kosong orbitan dari rezim kocar kacir.
Dan rezim kucar kacir yang mirip furunkel yang abses (bisul bernanah yang nyaris pecah), semakin nampak butuh dana segar, bahkan jika perlu dana jorok sekalipun dari Mr. Zambo, jika okey (asumsi aman) akan digunakan entah untuk pos-pos tertentu untuk pertahanan sikon force mejeur, paska 20 Oktober, safety rezim utamanya demi suksesnya keselamatan gembong utama rezim kocar kacir, yang urgensi antisiapatif oleh sebab opsi antara pure keberlanjutan atau pola keberlanjutan terbatas” pola baru rezim baru paska 20 Oktober 2024 yang menurut oknum penitip anaknya, bisa runyam.
Maka segala sesuatunya fenomena daripada gejala-gejala poltik yang berkembang “sick discration” belakangan ini, maksimal harus dimanfaatkan bagi gerak juang aktivis nalar sehat pro pancasila dan UUD. 45 Asli. Dengan metode nice politics, simpatik dimata umumnya anak bangsa (LINTAS SARA) dan tetap berada pada rel KONSTITUSIONAL
Dan pastinya, eksistensi faktual keberadaan perayaan yang semestinya melambangkan role model pada sila ketiga “persatuan Indonesia” namun nyatanya ada 2/dua Ibukota Tanah Air NKRI pada rezim kocar-kacir terjadi kekocakan perayaan Harlah Kemerdekaan Negara RI 17 Agustus 1945. Oleh para Tokoh, sudah Merdeka namun pecah 3. Perayaan yang ke 79 RI merdeka, 17 Agustus 2024. Satu di istana di IKN (Ibu Kota Nusantara), satu Istana di Merdeka Utara Jakarta Pusat, satunya Istana sebuah partai di Jakarta Selatan.