JAKARTASATU.COM– Ketua Majelis Ulama Indonesia (MUI) Pusat, KH Cholil Nafis tampaknya heran dengan respons Presiden Jokowi soal lepas jilbab bagi Paskibraka perempuan yang biasanya mengenakannya.
“Anak orang yg berjilbab sdh ‘dipaksa’ buka hijab itu sdh dosa menurut agama, lalu keputusan BPIP No 35 thn 2024 itu telah melanggar konstitusi dan perpres No. 51 thn 2022 ko’ dibiarin aja. Ya seperti tuntunan ormas2 Islam harus disanksi dan diberhentikan,” tegas Kiai Cholil, lewat akun X-nya, ketika merespons salah satu artikel di media, Ahad (18/8/2024).
Dikutip dari artikel yang direspons Kiai Cholil, cnnindonesia, Jokowi ketika ditanya soal di atas hanya menjawab singkat.
“Ya nanti dilihat,” kata Jokowi, di Istana Negara, Ibu Kota Nusantara (IKN), Kalimantan Timur, Sabtu (17/8/2024).
Jokowi menjawab singkat pertanyaan itu usai upacara penurunan bendera pada HUT ke-79 RI.
Namun pada kesempatan itu, Jokowi menegaskan bangsa Indonesia harus menghormati keberagaman dan kebinekaan di negara ini. Dia mengatakan demikian karena Indonesia terdiri berbagai suku, ras, adat istiadat dan agama yang berbeda.
Jokowi menambahkan perbedaan itu tidak bisa diseragamkan. Perbedaan-perbedaan itu justru merupakan anugerah yang seharusnya disyukuri.
“Itu adalah sesuatu kekayaan yang harus kita syukuri untuk persatuan, bukan untuk perbedaan,” ujarnya. (RIS)