Gerakan Mahasiswa Jakarta Desak Kejagung Periksa Mantan Gubernur Babel Erzaldi Terkait Korupsi Timah Rp 300 Triliun
JAKARTASATU.COM— Gerakan Mahasiswa Jakarta menuntut Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk segera memeriksa dan menetapkan Erzaldi Rosman Djohan, mantan Gubernur Kepulauan Bangka Belitung (Babel) periode 2017-2022, sebagai tersangka dalam kasus dugaan korupsi komoditas timah yang diperkirakan merugikan negara hingga Rp 300 triliun.
Para mahasiswa yang tergabung dalam aksi tersebut menganggap Kejagung berupaya melindungi Erzaldi jika tidak segera mengambil tindakan.
Aksi demonstrasi dilakukan di depan gedung Kejaksaan Agung RI, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan pada Senin, (19/08/2024).
Koordinator aksi menyatakan bahwa skandal korupsi PT Timah melibatkan banyak pihak, termasuk Erzaldi yang diduga ikut terlibat dan bertanggung jawab.
“Sebagai mantan gubernur Babel, tidak mungkin Erzaldi tidak mengetahui aktivitas penambangan timah yang terjadi di wilayahnya,” ujar Belly orator dalam aksi demonstrasi tersebut.
Belly, orator aksi menyampaikan apresiasi kepada Kejagung yang telah membongkar skandal korupsi tata kelola timah ini, namun tetap mendesak agar Erzaldi mantan gubernur Babel segera diperiksa.
“Kami tetap mengapresiasi Kejagung, tetapi Erzaldi sebagai mantan gubernur Bangka Belitung harus diperiksa karena keterlibatannya sangat mungkin,” tegasnya.
“Kami tegaskan bahwa para pejabat lainnya di Bangka Belitung juga perlu diperiksa oleh Kejagung, dengan fokus utama pada Erzaldi Rosman Djohan mantan gubernur,” ungkap Belly.
“Kami akan terus mengawal kasus korupsi timah ini hingga tuntas sampai semua yang terlibat di adili, termasuk Erzaldi, dijadikan tersangka,” tambahnya.
Selain itu, mereka juga menyoroti dua dugaan tindak pidana korupsi lainnya yang melibatkan mantan gubernur tersebut, yaitu dalam tata kelola pertimahan PT Timah Tbk tahun 2015-2022 dan penyalahgunaan izin pemanfaatan lahan hutan produksi di Kota Waringin Kabupaten Bangka tahun 2018.
Sebagai organisasi yang berkomitmen melawan korupsi, Gerakan Mahasiswa Jakarta (GMJ) menuntut Kejagung untuk tidak melindungi mereka yang bertanggung jawab atas kerugian negara yang besar ini.
“Kami mendesak Kejagung agar bertindak tegas dan tidak pandang bulu dalam pemberantasan korupsi di indonesia, termasuk terhadap pejabat tinggi negara,” tegas Belly. (Yoss)