JAKARTASATU.COM –Sebagai respons untuk pencegahan kematian akibat resistansi antimikroba (AMR), Kementerian Kesehatan (Kemenkes) RI dan World Health Organization (WHO) meluncurkan Strategi Nasional Pengendalian Resistansi Antimikroba periode 2025-2029 di Hotel JW Marriott, Jakarta, pada Senin (19/8).
Sebelumnya, telah dilakukan koordinasi lintas sektor dalam penanganan kasus AMR di Indonesia, dengan mengacu pada Permenko PMK Nomor 07 Tahun 2021 tentang Rencana Aksi Nasional Pengendalian Resistensi Antimikroba periode 2020-2024.
Wakil Menteri Kesehatan RI Prof. dr. Dante Saksono Harbuwono mengatakan, peluncuran Stranas Pengendalian Resistansi Antimikroba merupakan momen penting untuk belajar dari kesalahan masa lalu dan berkomitmen dalam upaya pencegahan resistansi AMR.
Stranas ini memiliki tiga landasan utama, yakni tata kelola efektif, informasi strategis, serta sistem evaluasi eksternal.
“Stranas ini dibangun dengan empat pilar penting, yaitu pencegahan penyakit infeksi, akses terhadap layanan kesehatan esensial, diagnosis tepat waktu dan akurat, serta pengobatan yang tepat dan terjamin kualitasnya,” ujar Prof. Dante.
Ia berharap peluncuran Stranas Pengendalian Resistansi Antimikroba menjadi harapan untuk menyelamatkan jutaan orang pada masa mendatang.
Direktur Jenderal Pelayanan Kesehatan dr. Azhar Jaya, S.H., SKM, MARS mengungkapkan, secara global pada 2019, ada 1,27 juta kematian disebabkan oleh AMR. Angka ini diproyeksikan terus meningkat dan pada 2050 diperkirakan akan menyebabkan 10 juta kematian.
Strategi nasional ini merupakan upaya preventif untuk mengatasi peningkatan kasus kematian akibat AMR yang menjadi ancaman global. “Kalau ini tidak kita handle dengan baik tentu saja akan menimbulkan permasalahan terutama di negara kita (Indonesia),” ujar Dirjen dr. Azhar.
Stranas Pengendalian Resistansi Antimikroba memuat 14 intervensi utama. Stranas ini akan digunakan sebagai bahan masukan untuk menyusun rencana aksi nasional pengendalian AMR lintas sektor periode 2025–2029.
Plt. Team Lead untuk Sistem Kesehatan WHO, Prof. Roderick Salenga, mengatakan peluncuran Stranas Pengendalian Resistansi Antimikroba ini berdasarkan pada pendekatan berorientasi pada manusia WHO.
“Pendekatan ini akan menjawab langsung hambatan-hambatan yang dihadapi orang-orang saat mengakses layanan kesehatan untuk mencegah, mendiagnosis, dan mengobati infeksi, termasuk infeksi yang resistan terhadap obat,” ucap Prof. Salenga.
Dengan kata lain, pendekatan ini memprioritaskan akses dan keadilan, yang merupakan nilai-nilai penting dalam transformasi kesehatan. “Kami berharap kepemimpinan Indonesia terus menginspirasi tidak hanya kesadaran, melainkan juga tindakan,” tuturnya. |WAW-JAKSAT
JAKARTASATU.COM- Analis kebijakan publik Muhammad Said Didu meminta agar intimidasi, kriminalisasi, pecah belah rakyat, dan sogok-menyogok untuk penggusuran rakyat dan pengambilan asset negara di...
Berlebihan ! Jokowi Main Presiden-presidenan Dikawal 191 Polisi Kunker ke Bank Sampah di Banjarnegara
JAKARTASATU.COM-- Joko Widodo sudah hampir tiga bulan tidak lagi menjabat Presiden Republik...
ADA ADA SAJA, PAGAR LAUT DIBANGUN SWADAYA NELAYAN HI HIby M Rizal FadillahSetelah pihak perusahaan Aguan menyatakan tidak tahu yang membuat pagar laut dan...
Gunung Pawitra Mahameru, Kesucian Era Medang, Majapahit Hingga Era Kemajemukan Zaman
By Ardi Purnomo
Gunung Pawitra Mahameru atau dikenal dengan Gunung Penanggungan saat ini adalah dataran...
HANCURKAN DAN MUSNAHKAN KEJAHATAN PROYEK STRATEGIS NASIONALSutoyo Abadi
State Corporate Crime ( SCC ) atau Kejahatan negara-korporasi adalah tindakan ilegal atau merugikan masyarakat yang terjadi ketika...