JAKARTASATU.COM– Putusan terbaru Mahkamah Konstitusi (MK) telah mempermalukan Jokowi dan 12 partai politik (parpol) berhati sombong. Demikian yang disampaikan Ketum Partai Negoro, Faizal Assegaf, Selasa (20/8/2024), lewat akun X-nya.
Menurut Faizal, putusan MK itu patut diberi apresiasi karena bermamuver sangat fenomenal.
“Tindakan MK kali ini berbeda dengan putusan 90 untuk meloloskan Gibran agar maju menjadi Cawapres Prabowo Subianto. Dan tindakan konyol itu berakibat Pilpres curang dan menuai rekasi kemarahan rakyat,” kata Faizalz
“Tapi, kini MK justru berbalik memberi sedikit ruang bagi hak rakyat dalam berdemokrasi. Dimana PDIP, rakyat dan Anies Baswedan berpeluang tampil mengkonsolidasi hak politik merekad di Pilgub DKI,” ia menambahkan.
Usai putusan MK itu, kata di, rakyat menunggu PDIP dan seluruh elemen perubahan bersatu mendeklarasikan Anies sebagai Cagub.
“Ihwal itu akan menjadi pemantik perlawanan gerakan politik moral melawan kejahatan dinasti politik Jokowi. Keputusan mengejutkan Mahkamah Konstitusi membuat PDIP tampil bersama rakyat mengusung Anies di Pilgub Jakarta,” imbuhnya.
Jejaring Partai Negoro pun diakui menyambut keputusan MK itu—dan mengajak seluruh elemen gerakan perubahan bergerak dalam konsolidasi secara solid.
“Saatnya bangkit dan bersatu menangkan Anies dan aspirasi rakyat!” pungkasnya. (RIS)