JAKARTASATU.COM– Tim Advokasi untuk Demokrasi (TAUD) menerima laporan ada belasan orang massa aksi tolak Revisi UU Pilkada yang ditangkap, ditahan, dan mendapatkan kekerasan fisik dari aparat kepolisian.
“TAUD menerima Laporan Pengaduan banyak massa aksi yang ditangkap, ditahan, dan mendapatkan kekerasan dari polisi pada saat sebelum, berlangsungnya, dan sampai dengan sekarang aksi penolakan RUU Pilkada masih berlangsung,” demikian disampaikan X Greenpeace Indonesia, Kamis (22/8/2024) malam.
“Per jam 20.00 WIB teridentifikasi sebanyak 11 orang yang ditangkap di lapangan dan 9 orang yang ditangkap kemudian disampaikan melalui hotline TAUD,” Greenpeace Indonesia melanjutkan.
TAUD mencatat ada 2 orang yang mengalami luka-luka akibat brutalitas aparat. Satu mengalami patah hidung dan luka memar di wajah.
TAUD pun mendesak Mabes Polri memerintahkan Polda Metro Jaya dan Satuan Wilayah dan Kerja di bawahnya untuk memastikan akses bantuan hukum terbuka bagi massa aksi yang ditangkap dan ditahan, serta memastikan mereka yang mengalami luka akibat kekerasan dan sekarang masih ditahan untuk segera dibawa ke rumah sakit terdekat agar mendapatkan pengobatan intensif.
TAUD juga mendesak aparat kepolisian yang bertugas di lapangan berhenti melakukan penangkapan dan semua bentuk penggunaan kekuatan berlebih kepada massa aksi.
“Terakhir, kami mendesak @KomnasHAM, Kompolnas, KPAI, @OmbudsmanRI137, dan @KomnasPerempuan untuk segera turun melakukan pemantauan di lapangan maupun di kantor-kantor Kepolisian di bawah Polda Metro Jaya. @YLBHI @LBH_Jakarta @KontraS.” (RIS)