Massa Aksi di Depan DPR Lempari Botol ke Anggota Dewan

JAKARTASATU.COM Anggota DPR dari Fraksi Gerindra Habiburokhman bersama Wakil Ketua Baleg DPR Achmad Baidowi tiba-tiba mendatangi massa aksi di depan Gedung MPR/DPR, Senayan, Jakarta, Kamis (22/8).

Habib dan Baidowi langsung naik ke atas mobil komando bersama Ketua Umum Partai Buruh Said Iqbal.

Namun, kemunculan Habiburrokhman dan Baidowi mendapat penolakan massa aksi. Massa juga sempat melempar botol ke arah mobil komando.

“Turun turun turun enggak tau malu,” kata massa aksi.

Massa aksi terus melempar batu ke arah Habib. Polisi yang membawa tameng menangkis lemparan botol.

Belum sempat mendengar aspirasi, ketiganya justru dilempari botol oleh para massa aksi di depan Gedung DPR. Orator mencoba dari atas mobil komando pun sempat mencegah agar tidak terjadi provokasi.

Tampak juga, Baidowi sempat meminta massa aksi untuk tenang dan tidak melakukan aksi lempar botol terhadap dirinya dan pimpinan DPR.

Para massa terus melempari botol hingga batu ke arah ketiganya. Ketiganya pun sempat menundukkan kepala dan berlindung di balik aparat kepolisian hingga akhirnya memasuki Gedung DPR/MPR RI.

Tak lama Habib dan Baidowi di atas mobil komando. Ia kemudian turun dan kembali masuk ke DPR.

Sebelumnya Presiden Partai Buruh Said Iqbal masuk ke Kompleks Parlemen untuk menemui perwakilan DPR terkait protes masyarakat atas upaya pengesahan RUU Pilkada yang digelar di depan Gedung DPR RI.

Iqbal masuk ke halaman Kompleks Parlemen sekitar pukul 12.35 WIB. Ia mengenakan seragam partai buruh.
Iqbal menjelaskan dirinya diundang menemui perwakilan DPR untuk membahas terkait demonstrasi yang sedang berlangsung. Namun tak malam ia keluar lagi.

Sebelumnya, Wakil Ketua Komisi III Habiburokhman membuka audiensi terhadap aksi massa yang menggelar demonstrasi di depan Gedung DPR.

“Hari ini kami membuka audiensi,” kata Habiburokhman usai batal menemui demonstran, Jakarta, Kamis (22/8).

Ia mengatakan terbuka menampung aspirasi masyarakat dari berbagai kanal.
Habib mengatakan seluruh sosial media mereka pun juga terbuka untuk itu.

Pada hari ini Rapat Paripurna batal mengesahkan RUU Pilkada menjadi Undang-Undang lantaran tak memenuhi quorum.

Hanya 89 anggota yang hadir ke Rapat Paripurna yang beragenda tunggal pengesahan RUU Pilkada itu.
Pembatalan ini dilakukan di tengah gelombang protes besar dari rakyat Indonesia. Demo besar di sejumlah kota serempak digelar hari ini.

Aparat kepolisian telah berjaga di depan kompleks parlemen di Jakarta. Demo besar yang terpusat di DPR ini mengusung agenda menolak pengesahan Revisi UU Pilkada di depan Gedung DPR RI. (Yoss)