Massa Aksi Masuk ke Jalan Tol Depan Ged DPR, Sejumlah Kendaraan Tertahan
JAKARTASATU.COM— Massa aksi tolak revisi UU Pilkada mulai masuk ke area tol dalam kota di depan gedung DPR, Senayan, Jakarta, Kamis (22/8) sore.
Massa aksi memasuki di jalanan depan Gedung DPR, kendaraan pun tertahan dan lalu lintas mulai padat. Kendaraan taktis (rantis) disiagakan di ruas tol tersebut.
Sementara itu, di gedung DPR, pintu pagar sudah jebol di beberapa titik. Aparat kepolisian pun mulai menembakkan gas air mata ke arah massa yang bertahan di depan gedung DPR.
Aksi demonstrasi besar-besaran ini digelar buntut sikap pemerintah dan DPR yang menyetujui revisi UU Pilkada Nomor 10/2016. Rapat pembahasan itu hanya berlangsung selama tujuh jam pada Rabu (21/8/2024).
PDIP jadi satu-satunya fraksi di DPR yang menolak revisi UU Pilkada itu. Materi yang disepakati dalam pembahasan itu justru bertentangan dengan putusan Mahkamah Konstitusi (MK) tentang ambang batas pencalonan kepala daerah dan penghitungan syarat usia pasangan calon kepala daerah.
Pada Kamis ini, DPR sedianya mengagendakan rapat paripurna pengesahan RUU Pilkada. Namun, rapat paripurna ditunda karena anggota dewan peserta rapat tidak memenuhi kuorum. Belum ada kejelasan sampai kapan pengesahan ditunda atau benar-benar dibatalkan. (Yoss)