Foto: Sufmi Dasco Ahmad, dok. detik

JAKARTASATU.COM– Rapat paripurna pengesahan RUU Pilkada, ditunda, Kamis (22/8/2024), bukan dibatalkan. Jadi masih akan diatur ulang penjadwalannya untuk mengesahkan RUU kontroversi tersebut.

Wakil Ketua DPR RI, Sufmi Dasco Ahmad, mengatakan ditunda karena jumlah anggota DPR yang hadir tidak kuorum.

“Oleh karena itu, kita akan menjadwalkan kembali rapat Bamus (Badan Musyawarah) untuk rapat paripurna karena kuorum tidak terpenuhi,” kata Dasco.

Dasco mengatakan rapat paripurna hanya dihadiri 176 orang anggota DPR, yang terdiri atas 89 orang hadir secara fisik dan 87 orang izin tidak menghadiri secara langsung.

Jumlah tersebut tidak memenuhi persyaratan kuorum karena kurang dari 50 persen plus 1 total jumlah anggota DPR RI sebanyak 575 anggota.

Selain itu, kuorum juga tidak terpenuhi karena tidak dihadiri perwakilan dari seluruh fraksi partai. (RIS)