JAKARTASATU.COM– Muhammad Said Didu bicara kemunafikan Presiden Jokowi, karena dianggap berbeda ketika merespons putusan Mahkamah Konstitusi (MK).
“Saat MK putuskan anaknya Gibran bisa ikut capres Jokowi langsung dukung putusan MK. Saat MK putuskan anaknya Kaesang tdk memenuhi syarat nyagub langsung minta hormati Baleg DPR yg menolak MK. Kurang munafik apa orang ini ?” cuitan Said Didu, Kamis (22/8/2024).
Putusan yang dimaksud Didu soal anaknya Jokowi, Gibran adalah Putusan MK Nomor 90 Tahun 2023.
Putusan mengenai uji materi Pasal 169 huruf q Undang-undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilu tersebut memberikan peluang buat seseorang yang belum berusia 40 tahun untuk maju sebagai capres atau cawapres, asalkan punya pengalaman sebagai kepala daerah.
Sementara, terbaru, yang dianggap berbeda respons Jokowi adalah putusan MK Nomor 70 Tahun 2024. Di putusan ini, disinggung Kaesang yang takkan bisa maju karena terbentur usia. (RIS)