KOALISI AKSI MENYELAMATKAN INDONESIA (KAMI)
LINTAS PROVINSI

Tentang :
SERUAN DARURAT MELAWAN REZIM PEMBEGAL DEMOKRASI

Bismillahirrahmanirrahim

Dengan senantiasa berlindung, memohon kekuatan dan Ridlo Allah SWT :

Bahwa Dewan Perwakilan Rakyat ( DPR ) RI dan Presiden sangat nyata telah membangkang terhadap Putusan MK Nomor 60/PUU-XXII/2024 tentang ambang batas pencalonan kepala daerah yang telah final dan mengikat.

Bahwa telah terlihat dengan jelas dan terang benderang ada tanda-tanda dan sinyal penyalahgunaan kekuasaan, praktik politik licik dan busuk di lingkungan kekuasaan Legislatif ( DPR ) dan Eksekutif ( Presiden ).

Bahwa politik licik dan busuk tersebut telah menyerang akan membajak konstitusi dan merampas kedaulatan rakyat.

Atas pertimbangan diatas Koalisi Aksi Menyelamatkan Indonesia ( KAMI ) Lintas Provinsi :

1. Menolak semua keputusan DPR RI yang merupakan pembangkangan terhadap Putusan MK Nomor 60/PUU-XXII/2024

2. Bubarkan Dewan Perwakilan Rakyat ( DPR ) RI yang fungsinya hanya sebagai stempel kekuasaan dan boneka oligarki.

3. Bubarkan rekayasa jahat Koalisi Indonesia Maju ( KIM ) Plus tampaknya akan menjelma menjadi pengkhianat konstitusi dan suara rakyat.

4. Seruan Kekuatan Koalisi Aksi Menyelamatkan Indonesia ( KAMI ) Lintas Provinsi untuk aksi turun jalan melawan kekuasaan tiran yang sedang membajak konstitusi.

Surakarta, 22. Agustus 2024

KOALISI AKSI MENYELAMATKAN INDONESIA (KAMI)
LINTAS PROVINSI

KAMI JAWA TENGAH
Mudrick SM Sangidu

KAMI DAERAH ISTIMEWA YOGYAKARTA
Syukri Fadholi

KAMI JAWA TIMUR
Donny Hendri Cahyono

KAMI JAWA BARAT
Syafril Sjofyan

AP-KAMI DKI JAKARTA
Djudju Purwantoro

KAMI BANTEN
Abuya Shiddiq

KAMI SUMATRA UTARA
Zulbadri

KAMI RIAU
Muhammad Herwan

KAMI KALIMANTAN BARAT
H. Syafaruddin Daeng es

KAMI SUMATERA SELATAN
Mahmud Khalifah Alam

KAMI SULAWESI SELATAN
Agussalim

KAMI KEPULAUAN RIAU
H. Makhfur Zurachman

KAMI JAMBI
H. Suryadi

KAMI ACEH
Saiful Anwar S.H., M.H.

SEKRETARIS
Sutoyo Abadi