KOALISI AKSI MENYELAMATKAN INDONESIA (KAMI)
LINTAS PROVINSI
Tentang :
SERUAN DARURAT MELAWAN REZIM PEMBEGAL DEMOKRASI
Bismillahirrahmanirrahim
Dengan senantiasa berlindung, memohon kekuatan dan Ridlo Allah SWT :
Bahwa Dewan Perwakilan Rakyat ( DPR ) RI dan Presiden sangat nyata telah membangkang terhadap Putusan MK Nomor 60/PUU-XXII/2024 tentang ambang batas pencalonan kepala daerah yang telah final dan mengikat.
Bahwa telah terlihat dengan jelas dan terang benderang ada tanda-tanda dan sinyal penyalahgunaan kekuasaan, praktik politik licik dan busuk di lingkungan kekuasaan Legislatif ( DPR ) dan Eksekutif ( Presiden ).
Bahwa politik licik dan busuk tersebut telah menyerang akan membajak konstitusi dan merampas kedaulatan rakyat.
Atas pertimbangan diatas Koalisi Aksi Menyelamatkan Indonesia ( KAMI ) Lintas Provinsi :
1. Menolak semua keputusan DPR RI yang merupakan pembangkangan terhadap Putusan MK Nomor 60/PUU-XXII/2024
2. Bubarkan Dewan Perwakilan Rakyat ( DPR ) RI yang fungsinya hanya sebagai stempel kekuasaan dan boneka oligarki.
3. Bubarkan rekayasa jahat Koalisi Indonesia Maju ( KIM ) Plus tampaknya akan menjelma menjadi pengkhianat konstitusi dan suara rakyat.
4. Seruan Kekuatan Koalisi Aksi Menyelamatkan Indonesia ( KAMI ) Lintas Provinsi untuk aksi turun jalan melawan kekuasaan tiran yang sedang membajak konstitusi.
Surakarta, 22. Agustus 2024
KOALISI AKSI MENYELAMATKAN INDONESIA (KAMI)
LINTAS PROVINSI
KAMI JAWA TENGAH
Mudrick SM Sangidu
KAMI DAERAH ISTIMEWA YOGYAKARTA
Syukri Fadholi
KAMI JAWA TIMUR
Donny Hendri Cahyono
KAMI JAWA BARAT
Syafril Sjofyan
AP-KAMI DKI JAKARTA
Djudju Purwantoro
KAMI BANTEN
Abuya Shiddiq
KAMI SUMATRA UTARA
Zulbadri
KAMI RIAU
Muhammad Herwan
KAMI KALIMANTAN BARAT
H. Syafaruddin Daeng es
KAMI SUMATERA SELATAN
Mahmud Khalifah Alam
KAMI SULAWESI SELATAN
Agussalim
KAMI KEPULAUAN RIAU
H. Makhfur Zurachman
KAMI JAMBI
H. Suryadi
KAMI ACEH
Saiful Anwar S.H., M.H.
SEKRETARIS
Sutoyo Abadi