DPR WAKIL RAKYAT ATAU BEGAL HUKUM PENGHIANAT RAKYAT ? SIAPA OTAKNYA ?
Oleh : Memet Hakim
Pengamat Sosial, Wanhat APIB & APP TNI
Akhirnya kita dapat mengetahui secara pasti lewat upaya DPR untuk merevisi UU Pilkada yang pada dasarnya ingin merubah isi Keputusan MK no 60 tahun 2024 yang supaya Anies Baswedan tidak dapat dicalonkan menjadi Calon Gubernur DKI. Betapa bernilainya seorang Anies sejak masa pencalonannya menjadi RI 1 sampai menjadi calon DKI 1, selalu dihambat dan dijegal dengan berbagai cara yang tentu membutuhkan tenaga dan dana yang tidak sedikit oleh rejim penguasa.
Anies adalah sahabat rakyat, telah menjadi ikon perlawanan rakyat terhadap rejim yang didukung oleh musuh bangsa yakni oligarki Cina. Terlepas dari masalah ketakutan rejim Jokowi terhadap Anies, ada jasa Anies yang tidak boleh diabaikan, yakni dapat menyatukan para penghianat negeri, semua partai bergabung bersama kecuali PDIP untuk melawan keinginan rakyat, dibawah komando Jokowi. Baleg DPR pun sampai digunakan untuk menyingkirkan Anies. Buat rakyat bukan Aniesnya, tetapi kejahatan terhadap Anies yang semena-mena, membuat rakyat jengkel dan marah.
Dari rentetan peristiwa pasca keluarnya Keputusan MK, diduga aktor intelektual begal hukum ini adalah SD, seorang Profesor, Ketua DPP Gerindra, wakil ketua DPR, seorang kepercayaan Prabowo, yang diduga kuat sangat berperan untuk memisahkan Prabowo dengan Ulama dan Emak-emak pasca pilpres 2019. SD yang mengundang rapat kerja Badan Legislasi (Baleg) DPR RI dengan pemerintah dan DPD yang membahas revisi Undang-Undang (UU) Pilkada pada Rabu (21/8/2024). Dia yang memutuskan menunda Sidang Pembahasan Keputusan MK di DPR dan dia pula yang memutuskan untuk membatalkannya saat melihat eskalasi demo yang memuncak di berbagai daerah.
Kali ini rakyat harus angkat topi kepada mahasiswa yang telah berhasil menggagalkan niat jahatnya para begal hukum yang berkedok Baleg DPR. Tidak ketinggalan siswa STM yang datang di akhir turut memeriahkan pesta demokrasi di depan Gedung DPR. Memang mahasiswa dan pemuda selalu menjadi ujung tombak perubahan, tahun 1965, saat menurunkan Presiden Soekarno, tahun 1998 saat menurunkan Presiden Soeharto dan pada berbagai kejadian. Saat kemerdekaan pun para pemuda yang tambil di garis depan. Tahun 2024 ini pun diharapkan mereka berperan merubah keadaan.
Ada yang aneh, Gedung DPR tidak boleh dimasuki rakyatnya sendiri, ini memberi kesan bahwa bangunan Dewan bukanlah kantor wakil rakyat. Kasus penindasan dan penghianatan terhadap rakyat kecil dan keberpihakan pada pengusaha bermula di Gedung DPR inilah. Para penghianat rakyat ini gilanya dibiayai diberikan fasilitas oleh rakyat, tetapi justru menyusahkan rakyatnya sendiri. Mereka lebih tepat dipanggil “Yang Terbusuk” atau “Yang Terjahat” karena tidak adanya keberpihakan pada rakyat.
Yang lebih aneh lagi polisi justru “melindungi para pembegal atau penjahat hukum dinegeri ini yang berkedok Wakil Rakyat”, padahal mereka tidak berpihak pada rakyat. Dilain pihak kehidupan polisi itu dibayar oleh rakyat, makannya, minumnya sekolahnya, senjatanya, seragamnya itu yang bayar rakyat bukan oleh anggota DPR.
Belum jelas posisi tentara yang juga dihidupi oleh rakyat, mereka datang dalam jumlah yang banyak semalam entah buat apa di Gedung DPR, apakah akan melindungi mahasiswa atau para begal hukum di DPR.
Rakyat dan mahasiswa jika marah, tentu mereka akan turun bergelombang untuk mengkoreksi rejim pemerintah yang sudah jauh melenceng dari UUD 45 dan Pancasila, seharusnya TNI prajurit Saptamarga, dengan sumpah prajurit dan 8 wajib TNI nya, berada di belakang rakyat bukan dibelakang para pembegal negeri.
Bandung, 23.08.2024