Jokowi Kecele Jakarta dan Indonesia Tidak Rusuh
Damai Hari Lubis
Pengamat Hukum & Politik Mujahid 212
Sufmi Dasco, punya hak alas hukum ANGGOTA TIDAK KUORUM, maka rapat Tentang Perubahan Undang-Undang Pilkada, karena galaunya pemerintahan rezim paska Putusan MK. Nomor 60/PUU-XXII/2024 yang mengubah ambang batas pencalonan kepala daerah, oleh Dasco dinyatakan diundur.
Dan Dasco pahami, jika rapat RUU diputuskan, akan berakibat chaos di Jakarta khususnya, dan umumnya meletus di seluruh tanah air.
Maka resiko hukumnya adalah, sang bos Gerindra Prabowo Subianto bakal batal pelantikan 20 Oktober 2024 dikarenakan bisa jadi penetapan civil emergency/ darurat sipil, lalu Jokowi bisa melanjutkan jabatannya 3 periode sesuai cita-citanya yang kandas ditangan Megawati.
Dan terkait kurang kuorum, penulis membacanya, merupakan gejala redbip adanya sebuah jebakan kera dari anggota partai yang absen, karena tak mau beresiko chaotic dan amuk massa kepada mereka.
Sepertinya andai terjadi revolusi sosial, ada kekhawatiran penulis, bahwa Jokowi yang banyak mendustai bangsa ini, ibaratnya BAKAL DIKEJAR OLEH BANYAK MASYARAKAT, LALU DIGIGIT KUPINGNYA WALAU SEMBUNYI DI LOBANG SEMUT ATAU Di HUTAN BOYOLALI SEKALIPUN.