Joko Widodo/ ig @jokowi

JAKARTASATU.COM– Ketua Umum Partai Rakyat Oposisi (PRO) Rustam Efendi desak Jokowi segera disidangkan istimewa. Sebab menurutnya, Jokowi telah melanggar Pasal 22 UU nomor 28 tahun 1999 tentang Penyelenggaraan Negara yang bebas dari KKN.

Selain itu, Jokowi juga dinilai telah melakukan intervensi terhadap KPK dan menggunakan lembaga ini untuk menyandera lawan politiknya.

“Dinasti politik yang sedang dibangun Jokowi melalui pilpres dan pilkada sangat membahayakan bangsa dan negara. Dalam situasi ekonomi sulit seperti saat ini, sang Pangeran Kaesang jalan-jalan ke US dengan pesawat pribadi—Jokowi kabur entah kemana,” katanya dalam keterangan kepada media, Jumat (23/8/2024).

“Untuk menghindari kemarahan rakyat yang lebih besar lagi, MPR perlu segera menyelenggarakan Sidang Istimewa untuk meminta pertanggung jawaban Presiden Jokowi,” lanjutnya.

Rustam menyebut 22 Agustus 2024 akan tercatat dalam sejarah runtuhnya wibawa lembaga tinggi negara DPR & MPR. Pasalnya, eskalaai gerakan mahasiswa di Jakarta, Bandung, Yogyakarta , Makassar dan daerah lainnya sangat cepat dan masif, yang menolak rencana DPR anulir keputusan MK.

Rustam pun menyebut gesakan mahasiswa ini merupakan akumulasi kekecewaan rakyat atas kejahatan politik yang telah dan sedang dilakukan Jokowi dan antek-anteknya. (RIS)