Sikap KoPi GD: ‘’Anda Sepertinya Salah Tafsir, Gus ‘’
JAKARTASATU.COM– Bulan Agustus bagi Masyarakat Indonesia merupakan bulan yang penuh makna sebab pada bulan ini bangsa Indonesia memproklamirkan Kemerdekaan Indonesia. Bulan Agustus juga merupakan Bulan Gus Dur, karena sebagian masyarakat NU meyakini bahwa Gus Dur dilahirkan pada tanggal 4 Agustus 1940.
“Dalam rangka mengingat Kembali spirit dan inspirasi dari Gus Dur, kami ingin mengingatkan para elite PBNU yang dalam Gerakan dan dalam berbagai kesempatan selalu mengatasnamakan serta berlindung dari pamor Gus Dur. Utamanya untuk sahabat KH. Yahya Cholil Staquf,” kata Ketua KoPi (Komunitas Pecinta Gagasan Demokrasi), Mahmud Hamdani kepada wartawan, Jum’at (23/8/2024)
Komunitas Pecinta Gagasan Demokrasi kata Mahmud Hamdani memberi beberapa catatan diantaranya :
1. Manifesto mengambil tagline Menghidupkan Kembali Gus Dur.
Gus Dur dikenal sebagai pejuang Demokrasi, dimana nilai kemanusiaan dan keikhlasan selalu dikedepankan meskipun resiko menghadapi tantangan dari berbagai komunitas dan Negara. Gus Dur adalah pejuang Kemanusiaan yang tidak pernah berharap imbalan atau pengakuan dari manusia. Apalagi Vested Interest atau Kapitalisasi dari keberpihakan kepada negara.
2. Merubah Ide Besar Gus Dur tentang Lakpesdam dan dikerdilkan menjadi BapperNU.
Lajnah Kajian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia NU, arahnya akan dijadikan seperti Badan Perencanaan Pembangunan Nasional (Bappenas) dalam Konteks NU. Kalau ide ini mengikuti konsep Bappenas, dapat dipastikan bahwa Gus Yahya menganggap bahwa SDM NU hanya sebagai konsep angka dan bukan ‘’Manusia’’ artinya pasti akan terjadi dehumanisasi , ini jelas sangat bertolak belakang dari Konsep Lakpesdam NU yang diinisasi Gus Dur atas kondisi SDM NU pada saat itu.
3. Pernyataan Gus Mus tentang NU harus menjadi Garda Depan untuk Kemanusiaan dan Kebangsaan, ditafsirkan menjadi NU harus diatas Negara. Sehingga nilai filosofis menjadi kehilangan ruhnya, lebih rendah lagi hanya dikaitkan dengan Politik praktis.
4. Relasi NU dan PKB, secara kultural dan aspirasi. Menjadi relasi organisatoris.
Sejak awal kita fahami bahwa usulan pendirian PKB dari warga NU memang diinisiasi pengurus dan warga NU seluruh Indonesia. Kesadaran kolektif Warga NU yang meminta agar PBNU memfasilitasi pendirian partai Politik. Oleh Gus Yahya Ditafsirkan bahwa PKB menjadi milik PBNU. Karenanya PBNU berhak secara organisatoris untuk ‘’ndandani’’ PKB, ini merupakan pernyataan yang keliru dan bahkan bisa dikatakan melanggar Khittah NU. Seperti yang dinyatakan Kyai Said Aqil Sirodj, NU adalah PKB dan PKB adalah NU, itu adalah dalam artian historis dan nilai-nilai yang diperjuangkan PKB sejalan NU, tetapi bukan secara organisatoris.
5. Menjadikan Syuriyah PBNU sebagai alat Legitimasi atas kebijakan yang dibuatnya dalam mengambil keputusan organisasi.
Dalam berbagai kesempatan selalu mengatasnamakan syuriyah PBNU termasuk penugasan dalam rangka ‘’dandani’’ Partai Kebangkitan Bangsa. Padahal kita semua mafhum bahwa syuriyah PBNU tidak akan sejauh itu untuk masuk dalam ‘’ngurusi’’ organisasi PKB. Awam lebih menganggap sebagai permintaan Gus Yahya kepada syuriyah untuk cawe-cawe di PKB, yang kalau pun tidak diijinkan akan tetap dijalankan, jadi hanya sebagai formalitas saja.
“Dari berbagai catatan diatas semoga analisis itu salah. Kalau benar kami berharap semoga Gus Yahya segera menyadari kekhilafannya dan mau merubah sikap atas kekeliruannya itu,” harap Mahmud Hamdani. (Yoss)