Anies Baswedan Bakal Maju

Oleh Imam Wahyudi

ANIES Rasyid Baswedan bakal diusung PDIP, maju Pilkada Jakarta 2024. Pasti! Cuma tidak buru-buru diumumkan. Bakal dilakukan pada injuri time atau last minute. Begitu pula pilihan waktu pendaftaran ke KPU.

Satu paragraf di atas sudah cukup “menjawab” teka-teki beberapa hari terakhir. Teka-teki yang tak melulu semata teka-teki. Justru dalam teka-teki itu tersirat jawabannya. Ke arah mana teki-teki itu akan berlabuh.

Rasanya tak sekadar minta restu kepada dua sosok utama dalam keluarga. Anies pun  Ibu yang melahirkannya, Prof. Dr. Hj. Aliyah Rasyid Baswedan, MPd dan sang istri Feri Farhati. Dilakukan sebelum kunjungan ke Kantor DPP PDIP. Anies pun mengenakan kemeja batik nuansa merah. Makin sinyal arah tujuan.

Anies mengunjungi DPP PDIP, Senin, 26 Agustus 2024 — tentu bukan tanpa permisi lebih dulu. Sangat mungkin diharapkan kunjungan silaturahmi itu. Bahkan Anies sudah lebih dulu berkunjung ke DPC PDIP Jakarta yang punya kewilayahan dalam Pilkada Jakarta 2024. Lengkap sudah, prosesi “ketuk pintu” atau kulo nuwun. Permohonan ijin atau permisi.

Isyarat Anies Baswedan bakal lolos dari “ujian akhir”, justru sembari memaknai di balik pernyataan Ketua Umum PDIP,  Megawati. Kadung dibuat tak mulus langkah, Megawati merasa perlu mengawali “ogah” menerima. Lazim dalam komunikasi politik yang tengah berlaku eskalatif.

Megawati sangat maklum dampak positif dari putusan Mahkamah Konstitusi (MK) yang menggugurkan prasyarat ambang batas pencalonan Pilkada 2024. Mengubah peta koalisi. Membuka peluang PDIP untuk minimal mencalonkan sendiri, khususnya dalam Pilkada Jakarta 2024.

Bahkan setelah aksi akrobat politik parlemen hingga gagal memroses Revisi Undang-undang Pilkada. Pembangkangan yang justru memicu aksi demo mahasiswa dan kelompok sipil. Eskalasi berubah seketika. Badan Legislasi (Baleg) DPR, DPD, dan pemerintah sepakat mengadopsi putusan MK nomor 60 itu. Ambang batas 20% kursi parlemen atau 25% perolehan suara di setiap tingkatan, praktis dinyatakan inkonstitusional. Putusan MK yang bersifat final dan mengikat. Sebuah titik balik koreksi berdemokrasi.*

– jurnalis senior di bandung