HARTA

Oleh : Girarda
Alumni YISC Al Azhar

Akhir akhir ini banyak yang membahas sepasang anak muda yang bepergian ke Amerika Serikat dengan jet pribadi. Yang harga sewanya sekitar Rp 300 juta per jam . Tentu banyak yang bertanya dari mana ya uangnya. Apakah wajar perolehannya, tidak melanggar hukum. Apakah halal.

Apabila sepasang anak muda tersebut memang kaya raya, dengan perolehan wajar dan halal, pertanyaan berikutnya bagaimana pemanfaatannya. Yang termuat di medsos belanja barang mewah dan branded. Di saat banyak anak muda turun ke jalan dengan kegalauan masa depan mempertanyakan cara pengelolaan negeri ini. Tentu dipertanyakan sensitifitas dan solidaritas terhadap nasib generasi yang sebaya. Boleh juga dibandingkan dengan pak Trimo yang punya 12 pom bensin, menyumbang Rp 10 milyard untuk pembangunan masjid, dan beliau rela menjadi marbotnya. Harta yang ada, apalagi berlebih, bagaimana pemanfaatannya, untuk foya foya diri sendiri atau untuk kemaslahatan yang lebih luas.

Harta yang ada tentu tidak terlepas dari kewajiban yang mesti ditunaikan. Untuk barang barang branded bagaimana bea cukainya. Bagaimana pajaknya. Bagaimana zakatnya.
Bagaimana sodaqohnya.

Uang dan harta tidak terlepas dari bagaimana cara perolehannya, bagaimana pemanfaatannya, bagaimana menunaikan kewajiban terhadap harta tersebut.