Kaesang Disarankan Lapor Ke KPK Soal Penggunaan Jet Pribadi Tapi Tidak Wajib

JAKARTASATU.COM Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tidak mewajibkan Ketua Umum Partai Solidaritas Indonesia (PSI) Kaesang Pangarep melaporkan sewa jet pribadi ke luar negeri. Sebab, dia bukan penyelenggara negara.

“Kewajiban melapor gratifikasi itu dibebankan kepada pegawai negeri dalam arti luas dan juga penyelenggara negara, ini tidak mencakup keluarga yang sudah saya sampaikan,” kata juru bicara KPK Tessa Mahardhika Sugiarto di Jakarta, Kamis, 29 Agustus 2024.

Meski begitu Tessa menyarankan Kaesang melaporkan sewa jet itu. Itu pun, kata dia, jika putra Presiden Joko Widodo  merasa fasilitas yang diberikan berkaitan dengan jabatan keluarganya.

“Bagi keluarga yang merasa menerima fasilitas ataupun pemberian yang diduga ada kaitan dengan konflik kepentingan dalam hal ini mungkin keluarga lain yang berstatus pegawai negeri atau penyelenggara negara bisa melaporkan, bukan wajib ya,” ujar Tessa.

Diminta melapor ke KPK itu penting untuk mencegah adanya konflik kepentingan. Tetapi, jika kemungkinan itu dirasa tidak ada, Kaesang tidak perlu datang ke KPK.

“Tapi kalau seandainya yang bersangkutan yakin tidak ada kaitan maka tidak perlu melaporkan. Dan rentang waktu untuk melaporkan 30 hari setelah yang bersangkutan menerima itu,” kata Tessa.

Sebelumnya, pimpinan KPK meminta bawahannya untuk mengklarifikasi penyewaan jet pribadi Kaesang Pangarep untuk bepergian ke luar negeri. Sejumlah pihak membicarakan penggunaan alat transportasi itu karena diduga diberikan pihak tertentu secara gratis.

“Kita perintahkan, jalan atau belum ya nanti kita monitor,” kata Wakil Ketua KPK Alexander Marwata di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Selasa, 27 Agustus 2024.

Alex mengatakan klarifikasi penting karena Kaesang merupakan anak Presiden Joko Widodo (Jokowi). Pemberian fasilitas mewah bisa memengaruhi kebijakan penyelenggara negara meski diberikan kepada anggota keluarga.

“Secara umum bisa (diklarifikasi Kaesang). Ya kalau enggak bisa ya kayak saya, saya suruh saja anak saya untuk kamu terima saja semua itu (fasilitas), selesai sudah, bukan saya yang melakukan, itu anak saya,” ujar Alex. (Yoss)