Foto: Zainal Arifin Mochtar, dok. istimewa

JAKARTASATU.COM– Pakar hukum tata negara Zainal Arifin Mochtar merespons ucapan Presiden Jokowi soal RUU Perampasan Aset yang menurutnya mesti diselesaikan oleh DPR RI.

“Kalo getol untuk UU Perampasan Aset, Pak Presiden yg sy hormati, bapak lebih kuat dlm legislasi, punya koalisi 82% di parlemen, punya penegak hukum yg biasa dipakai nekan-nekan ketua Partai. Kenapa itu dipakai di RUU Pilkada? Bukan dipake di RUU Perampasan Aset? Mikir!” tulis Zainal, lewat akun X-nya, baru-baru ini.

Jokowi menginginkan segera diselesaikan RUU Perampasan Aset oleh DPR karena menurutnya, RUU ini bisa digunakan untuk memberantas korupsi di Indonesia.

“Saya menghargai langkah cepat DPR dalam dalam menanggapi situasi yang berkembang. Respon yang cepat adal hal yang baik, dan harapan itu juga bisa diterapkan untuk hal-hal yang lain juga yang mendesak. Misalnya seperti Rancangan Undang-Undang Perampasan Aset yang juga sangat penting untuk pemberantasan korupsi di negara kita juga bisa segera diselesaikan oleh DPR,” kata Jokowi. (RIS)