Foto: Masinton Pasaribu (politisi PDIP), dok. detik

JAKARTASATU.COM– Politisi PDIP Masinton Pasaribu mengatakan bahwa istilah “blok medan” bukan sekedar isu ataupun gosip. Istilah itu kata dia, muncul sebagai fakta persidangan kasus suap izin tambang nikel.

KPK menurutnya, sudah harus melakukan pemeriksaan terhadap orang-orang yang terlibat tanpa pandang status.

“Mau dia anak Presiden maupun menantu Presiden. Hukum harus berlaku adil utk setiap orang,” tekan Masinton, lewat akun X-nya, Ahad (1/9/2024).

Istilah Blok Medan muncul di kasus korupsi mantan Gubernur Maluku Utara Abdul Gani Kasuba (AGK). AGK mengakui bahwa istilah ‘Blok Medan’ digunakan untuk pengurusan izin tambang di Halmahera yang berkaitan dengan usaha milik anak kedua Presiden RI Joko Widodo (Jokowi), Kahiyang Ayu dan suaminya, Bobby Nasution.

Diketahui, awal isu Blok Medan muncul ketika Kepala Dinas ESDM Maluku Utara Suryanto Andili dihadirkan sebagai saksi dalam sidang dugaan korupsi mantan Gubernur Maluku Utara, Abdul Ghani Kasuba (AGK) di Pengadilan Negeri Ternate pada Rabu (31/7/2024). Demikian dkutip cnnindonesia.

Dalam kasus ini, Abdul Gani Kasuba disebut terlibat dalam pengaturan IUP perusahaan yang diduga dimiliki Bobby Nasution. Abdul Gani Kasuba menggunakan kode ‘Blok Medan’ dalam memuluskan pengurusan izin usaha pertambangan di Maluku Utara.

Jaksa dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Andi Lesmana, lalu menanyakan istilah Blok Medan tersebut. “Istilah itu merupakan nama perusahan ataukah nama orang? Kenapa Medan?” ujar Andi Lesmana.

Suryanto menjawab istilah tersebut berkaitan dengan Bobby Nasution. “Hanya itu saja yang saya tahu. Kalau tidak salah itu (istilah Blok Medan) Bobby Nasution,” ujar Suryanto.

Lalu jaksa kembali menanyakan apakah Bobby yang dimaksud merupakan Wali Kota Medan. “Iya, yang saya dengar begitu,” ungkap Suryanto.

Suryanto mengaku, untuk memuluskan perijinan usaha pertambangan milik Bobby, ia sempat diajak untuk menghadiri pertemuan dengan salah satu pengusaha di Medan, Sumatera Utara.

Saat itu Suryanto datang menggantikan Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Provinsi Maluku Utara, Bambang Hermawan yang tak bisa hadir. “Saya hanya mendampingi Pak Gubernur,” kata Suryanto.

Dalam persidangan itu, Abdul Gani Kasuba sendiri mengaku istilah Blok Medan dipakai untuk pengurusan izin tambang di Halmahera untuk usaha milik istri Wali Kota Medan, Kahiyang Ayu yang juga merupakan putri Presiden Joko Widodo.

“Kode Itu milik istri Wali Kota Medan, istrinya Bobby,” ujar Gani. (RIS)