Terpilihnya H. Fathan Sebagai Anggota BPK RI, ASELI Berharap Pengawasan Keuangan Akan Lebih Optimal
JAKARTASATU.COM– Terpilihnya H. Fathan Subchi, S. Ag, M. AP sebagai Anggota Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI masa jabatan Periode tahun 2024-2029 diharapkan dapat memberi kesegaran dalam pengawasan keuangan negara ke depan.
Hal tersebut disampaikan oleh aktivis sekaligus pemerhati sosial, Jalih Pitoeng yang menurutnya bahwa pengawasan keuangan tersebut akan berdampak pada ekonomi dan keuangan negara terhadap adanya potensi kebocoran anggaran pembangunan.
Jalih Pitoeng berharap dengan terpilihnya H. Fathan sebagai Anggota BPK RI, Semoga pengawasan keuangan negara atas anggaran pembangunan bisa lebih optimal,” ungkap Jalih Pitoeng Kamis, (05/09/2024).
Menurut ketua FORMASI (Forum Aliansi Masyarakat Anti Korupsi) ini bahwa Korupsi adalah penyakit kronis dan kejahatan terhadap bangsa ini yang Maha dahsyat.
“Korupsi adalah penyakit kronis dan kejahatan yang Maha dahsyat daya hancurnya terhadap bangsa ini,” kata Jalih Pitoeng.
“Oleh karena itu Kita berharap kepada para pimpinan dan Anggota BPK RI yang terpilih untuk melakukan optimalisasi pengawasan sekaligus upaya pencegahan terjadinya korupsi. Terutama pada masa pemerintahan Presiden terpilih Prabowo Subianto yang tak lama lagi segera dilantik” pinta Jalih Pitoeng penuh harap.
“Selamat buat bang Haji Fathan atas telah terpilihnya beliau sebagai Anggota BPK RI dan Selamat menjalankan tugas yang amanah dan berat pastinya,” ucap Jalih Pitoeng.
“Sebagai orang yang taat dan memiliki latar belakang keagamaan yang kuat, saya meyakini bang haji Fathan mampu mewarnai BPK RI untuk lebih amanah sekaligus mampu mencegah terciptanya peluang-peluang korupsi,” tambah Jalih Pitoeng menegaskan.
Selain mengucapkan Selamat kepada para pimpinan dan anggota BPK RI yang baru terpilih, Ketua Presidium Aliansi Selamatkan Indonesia (ASELI) ini juga menyampaikan terimakasihnya kepada para Pimpinan dan Anggota BPK RI yang telah mengakhiri masa bhaktinya.
“Kepada para Pimpinan dan Anggota BPK RI yang hari ini masa baktinya berakhir, kita ucapkan terima atas dedikasi dan pengabdiannya selama 5 tahun yang telah bekerja dengan sepenuh hati untuk negara yang kita cintai ini,” sambung Jalih Pitoeng.
Sebagaimana diketahui bersama, Komisi XI DPR RI telah menetapkan lima Nama Anggota Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI Periode tahun 2024 – 2029 pada Rabu, (04/09/2024).
Kesepakatan tersebut diambil oleh para anggota Komisi XI DPR RI, Setelah menjalani rangkaian Fit and Proper Test terhadap 74 Calon Anggota BPK RI sejak Senin, (02/09/2024) lalu.
“Anggota Komisi XI DPR tadi sepakat musyawarah mufakat untuk menentukan 5 Anggota BPK terpilih hari ini,” ujar Wakil Ketua Komisi XI DPR, Amir Uskara, saat ditemui di Gedung Nusantara, Jakarta Rabu, (04/09/2024).
Meskipun rangkaian Fit and Proper Test berjalan singkat, Amir mengklaim, proses uji kelayakan dan kepatutan sudah berjalan dengan baik. Sebab pelaksanaannya dilakukan dengan membagi Komisi XI DPR ke dalam 3 kelompok.
“Saya kira dari paparan, Makalah, dan cara mereka menjawab itu menjadi pertimbangan teman-teman dalam melakukan pemilihan,” tutur Amir.
Lebih lanjut Amir bilang, hasil Fit and Proper Test yang dilakukan oleh Komisi XI DPR akan disampaikan ke pimpinan DPR untuk dibahas dalam gelaran Rapat Paripurna, untuk kemudian ditindaklanjuti oleh Presiden.
“Nanti Pimpinan menyurati ke Presiden untuk diterbitkan SK. Biasanya pelantikan melalui kantor Mahkamah Agung,” kata Amir menjelaskan.
Adapun 5 nama anggota BPK periode tahun 2024 – 2029 yang disepakati dan berhasil lolos Fit and Proper Test Komisi XI DPR RI adalah sebagai berikut:
Akhsanul Khaq
Bobby Adhityo Rizaldi
Budi Prijono
Daniel Lumban Tobing
Fathan
(Yoss)