Foto: Anas Urbaningrum (Ketum PKN), dok. detik

JAKARTASATU.COM– Politisi Anas Urbaningrum bicara tentang hak memilih dalam pemilihan umum (pemilu). Dalam hal itu, ia menyinggung golput/golongan putih (istilah orang yang tidak memberikan suaranya di pemilu).

“Bolehkah tidak memilih dalam pemilu (termasuk pemilukada)? Tentu saja boleh. Memilih adalah hak. Bukan kewajiban,” kata Anas, di akun X-nya, Senin (9/9/2024) malam.

Memilih jadi golput pun kata Anas boleh. Tidak bisa dilarang. “Setiap pemilih berhak menggunakan haknya untuk memilih atau tidak memilih,” kata Ketum Partai Kebangkitan Nusantara (PKN).

“Lalu, kampanye golput juga boleh? Tidak bisa dilarang. Mengkampanyekan untuk golput atau mengajak orang lain untuk tidak memilih adalah hal yang boleh pula,” imbuhnya.

Tapi kata Anas ada syaratnya. Tidak dengan mengintimidasi, menekan, menakut-nakuti, memaksa.

“Kalau kampanye coblos semua pasangan calon? Ya boleh juga. Tidak bisa dilarang. Substansinya sama dengan ajakan golput. Karena jika semua pasangan calon dicoblos, suara menjadi tidak sah,” terangnya.

Namun kata Anas, secara administratif beda dengan golput, karena datang ke TPS dan memilih tetapi substansinya golput.

“Kenapa? Jelas sengaja bikin suara menjadi tidak sah. Itulah asiknya prosedur pemilu demokratis. Boleh mengajak memilih, tidak memilih dan bahkan memilih yang substabsinya tidak memilih,” kata dia.

Terpenting katanya, dilakukan dengan cara damai, tanpa paksaan dan kekerasan. Lebih baik lagi jika dengan dasar argumen yang kuat. “Ini akan menjadi bagian dari proses pencerdasan pemilih,” katanya.

Tapi hematnya, lebih baik kampanye memilih. “Memang tidak ada pilihan yang ideal bin sempurna. Selalu ada plus dan minusnya. Begitulah pemilu. Bukan memilih yang sempurna dan tanpa cela,” katanya.

Pemilu (acapkali) adalah memilih yang celanya paling sedikit. Yang kurangnya lebih minor daripada potensinya untuk hadirkan kebaikan bersama.

“Jika ingin pemilu dengan kontestan yang sempurna, tunggu nanti pemilu di sorga saja. Kapan? Tunggu UU Pemilu yang disusun Baleg di alam baka. Tolong yang bagian ini jangan dibaca ya,” tandas mantan Ketum PB HMI. (RIS)